SEMARANG, iNews.id - Peristiwa tragis mengguncang Kota Semarang, Jawa Tengah. Seorang remaja 18 tahun berinisial AA tega menghabisi nyawa kakak kandung MZH, dalam aksi penikaman yang kini berujung penyesalan mendalam.
Kejadian memilukan ini terjadi di depan rumah korban di Jalan Kakap, Semarang, Sabtu (25/4/2026). Aksi brutal tersebut bahkan sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik penikaman beredar luas.
Dalam video itu, AA terlihat mengejar kakaknya dan sempat berputar-putar di sekitar lokasi sebelum akhirnya menusuk korban dari arah belakang. Tusukan di bagian punggung membuat korban terjatuh bersimbah darah.
Pelaku mengaku nekat melakukan penikaman karena tersinggung dengan ucapan korban saat dalam kondisi mabuk.
"Saya tersinggung, saat itu pas kejadian lagi mabuk," ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Tak lama setelah kejadian, polisi langsung menangkap AA di kediamannya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan untuk melakukan penikaman.
"Saya menyesal," ucapnya.
Baca Juga:Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen PajakKasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, pelaku AA saat ini menjalani proses hukum dan mendekam di tahanan Mapolrestabes Semarang. Dia dijerat Pasal 458 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kronologinya, mereka lagi meminum miras dan ada kata-kata dari korban yang membuat pelaku sakit hati. Pelaku mengambil senjata tajam lalu menusuk punggung korban hingga tewas," ujarnya.
#jateng




