Gantikan Khoirudin, 83 Anggota Setuju Suhud Alynudin Jadi Ketua DPRD DKI

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta resmi bergeser. Anggota Fraksi PKS Suhud Alynudin disetujui mayoritas dewan untuk menggantikan Khoirudin dalam rapat paripurna, Kamis, 30 April 2026. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan, sebanyak 83 anggota yang hadir (78 persen) menyatakan persetujuan. Sehingga forum dinyatakan kuorum. 

Pimpinan rapat menegaskan jumlah tersebut telah memenuhi syarat untuk melanjutkan agenda pengambilan keputusan. “Sebanyak 83 orang, di mana sudah memenuhi persentase sebanyak 78 persen. Jadi, saya lanjutkan rapatnya,” kata Ima saat membuka rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 April 2026.

Ia menyampaikan bahwa usulan pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. 

Baca Juga :

Beredar Kabar Ketua DPRD DKI Khoirudin Bakal Diganti
Usulan pergantian ini juga merujuk pada keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS tertanggal 2 April 2026. Surat tersebut menetapkan perubahan Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029. 

Badan Musyawarah DPRD kemudian menjadwalkan rapat paripurna pada 30 April 2026 untuk memproses usulan tersebut. Di hadapan forum, Ima meminta persetujuan anggota dewan. 

“Apakah usul pergantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?” tanya Politikus PDIP itu. 

Serentak peserta rapat menjawab, “Setuju,” disertai ketukan palu sidang.

Anggota Fraksi PKS Suhud Alynudin (tengah) disetujui menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Akmal.

Selanjutnya, DPRD juga mengumumkan nama pengganti yang diusulkan. Berdasarkan keputusan DPP PKS, posisi Ketua DPRD DKI Jakarta akan diisi oleh Suhud Alynudin. 

Nama tersebut akan diajukan untuk peresmian pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta. Dengan demikian, proses politik di Kebon Sirih memasuki tahap akhir. 

Penetapan Suhud tinggal menunggu pengesahan pemerintah pusat untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029. Sekaligus menandai berakhirnya kepemimpinan Khoirudin di kursi Ketua DPRD DKI Jakarta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus DJKA, KPK Periksa Bupati Sudewo Terkait Dugaan Penerimaan Fee Proyek
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Tidak Ada Kenaikan Pajak, Menkeu: Pemerintah Fokus Kepatuhan dan Tutup Kebocoran
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Astra Raup Laba Bersih Rp 5,85 T pada Kuartal I 2026
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Masinis Sebut Satu Gangguan di Rel Bisa Ganggu Banyak Kereta
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Kasus Andri Yunus dan “Keistimewaan” Peradilan Militer dalam Negara Demokrasi
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.