Aparat Saudi Tangkap 3 WNI yang Diduga Tawarkan Haji Ilegal, Ini Penjelasan Kemenlu RI

narasi.tv
1 jam lalu
Cover Berita

Aparat keamanan Arab Saudi melakukan penangkapan terhadap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Makkah pada Selasa, 28 April 2026.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan dugaan keterlibatan ketiga WNI tersebut dalam praktik penipuan layanan haji ilegal yang disebarluaskan melalui media sosial.

"KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di kota Mekkah pada kemarin Selasa 28 April,” ungkap Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Heni Hamidah di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (30/4/2026), dikutip dari Kompas.

Dua dari tiga pelaku, kata Heni, dilaporkan mengenakan atribut petugas haji Indonesia saat proses penangkapan berlangsung. Hal ini menimbulkan dugaan sengaja memanfaatkan citra resmi guna melancarkan tindakan penipuan.

"Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan," ujarnya.

Aparat Saudi menindak tegas praktik ini karena dianggap merugikan jemaah yang bermaksud menunaikan ibadah haji dengan prosedur resmi dan mengganggu keamanan serta tata kelola penyelenggaraan haji.

Dugaan ini diperkuat dengan adanya penyebaran iklan palsu yang menawarkan jasa haji dengan cara ilegal, sehingga berpotensi menyesatkan calon jamaah.

Barang Bukti dan Proses Verifikasi

Dalam penyidikan awal, aparat keamanan Arab Saudi menyita berbagai barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti tersebut meliputi sejumlah uang tunai, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu.

Barang-barang ini menjadi bukti yang memberatkan keterlibatan para pelaku dalam jaringan haji ilegal yang memanfaatkan teknologi dan penyebaran informasi di media sosial.

Menurut keterangan Heni, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah langsung mengambil langkah serius dengan melakukan verifikasi identitas ketiga WNI tersebut. Proses ini bertujuan memastikan keabsahan data serta hubungan mereka dengan pelayanan resmi haji Indonesia.

Selain itu, KJRI terus menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi guna mengawal jalannya proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Arab Saudi Tindak Tegas Haji Ilegal

Arab Saudi sangat tegas dalam menerapkan regulasi terkait pelaksanaan ibadah haji, khususnya dalam mencegah dan menindak haji ilegal. Menjelang musim haji, operasi penindakan terhadap pihak-pihak yang mencoba menawarkan pelayanan haji secara ilegal semakin digencarkan.

Aparat keamanan melakukan pengawasan ketat di Kota Makkah dan lokasi suci lainnya untuk menahan dan memproses hukum bagi orang yang terbukti melanggar.

Sanksi tegas berupa denda hingga puluhan ribu riyal Saudi (setara ratusan juta rupiah) dijatuhkan kepada para pelaku yang membandel.

Misalnya, pihak yang melaksanakan haji tanpa izin resmi atau membantu orang lain melakukan praktik serupa dapat dikenakan denda hingga 20.000 hingga 100.000 riyal Saudi.

Bahkan besaran denda dapat berlipat ganda apabila pelanggar berjumlah banyak atau terhubung dalam jaringan yang lebih besar.

Penegakan hukum ini juga didukung oleh prinsip legalitas syarat haji, salah satunya ketentuan “la haj bila tasreh” yang berarti tidak ada ibadah haji tanpa izin resmi dari otoritas arab Saudi.

"Pemerintah Arab Saudi tengah meningkatkan pendekatan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran haji ilegal, termasuk upaya memasukkan jemaah tanpa tasreh ke Kota Makkah," lanjut Heni, dikutip dari Detik.

Wapada Tawaran Haji Tak Resmi

Menyikapi kasus penangkapan tiga WNI yang terlibat dugaan haji ilegal, KJRI Jeddah melalui Kemlu RI mengeluarkan imbauan supaya seluruh WNI di Arab Saudi maupun yang akan berangkat haji berhati-hati dan tidak mudah terjerat tawaran layanan haji yang tidak resmi.

"Kami juga mengimbau para WNI agar tidak mudah percaya kepada tawaran haji tidak resmi, khususnya yang disebarkan melalui media sosial. Pastikan seluruh proses ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Heni.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Ciputat Tangsel
• 9 jam laludetik.com
thumb
Pemkot Medan Raih Penghargaan Excellence City in Digital Public Services Transformation
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hari Ini Batas Akhir Lapor SPT Besok, Sanksi Jika Terlewat
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Gantikan Khoirudin, 83 Anggota Setuju Suhud Alynudin Jadi Ketua DPRD DKI
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Panduan Lengkap Pendaftaran SPMB Jawa Tengah 2026 SMA/SMK, Begini Cara Daftar dan Verifikasi Berkas
• 6 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.