Kasus Haksono Santoso Dihentikan, Polisi Terbitkan SP3 dan Cabut Status Tersangka

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan perkara yang menjerat Haksono Santoso dan Mayjen TNI (Purn) Leo JP Siegers, setelah dinilai tidak memiliki cukup bukti. Kuasa hukum keduanya, Juniver Girsang, menegaskan penghentian perkara tersebut sekaligus mencabut status tersangka terhadap kliennya.

“Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sudah terbit karena tidak cukup bukti, dan status tersangka terhadap klien kami telah dicabut,” ujar Juniver, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :
JK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Ceramah soal Mati Syahid

Juniver menjelaskan, perkara ini bermula dari laporan terhadap kliennya di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, terkait penghilangan tagihan atas nama Lucas, S.H. & Partners dalam laporan keuangan PT KSM.

Nilai yang dipersoalkan mencapai 2 juta dolar AS atau sekitar Rp32 miliar. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/6810/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 November 2023, dengan sangkaan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Laporan disampaikan oleh R. Primaditya Wirasandi, selaku kuasa dari Lucas, S.H. & Partners.

Menurut Juniver, secara faktual kliennya hanya berperan sebagai kontraktor pada PT KSM, bukan sebagai pengurus perusahaan. Karena itu, Haksono Santoso tidak memiliki kewenangan untuk menghilangkan tagihan dan/atau memerintahkan PT KSM untuk melakukan pembayaran tagihan kepada pihak mana pun yang berkaitan dengan utang PT KSM. PT KSM sendiri disebut berkaitan dengan PT MMI milik keluarga Robby Tjahjadi, yang sebelumnya telah dinyatakan pailit pada 2019.

Baca Juga :
Penasihat Kapolri Dukung Langkah Tegas Polda Metro Jaya Perangi Narkoba

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ortu Korban Daycare Yogya Curhat ke Waka Komisi X: Anak Bronkitis-Gizi Buruk
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Italia Jadi Negara Pertama yang Izinkan Pekerja Cuti 3 Hari demi Rawat Hewan Peliharaan
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Pakar Sebut Influencer Tak Kompeten Berbahaya bagi Penegakan Hukum
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Kondisi Finansial Zodiak, 1 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Paradoks Modernisasi Infrastruktur
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.