JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan melakukan evaluasi terhadap pencalonan Hakim The International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) atau Hakim Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut usai meninggalnya hakim dari Indonesia.
“Terkait dengan pencalonan (hakim ITLOS) tentu kita akan adakan evaluasi internal nanti,” kata Juru Bicara Kemenlu Vahd Nabyl Mulachela di Kantor Kemlu RI, Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Eks Dubes RI untuk Jerman Eddy Pratomo Tutup Usia
Pernyataan tersebut disampaikan Kemenlu menanggapi wafatnya eks Duta Besar RI untuk Jerman Eddy Pratomo yang dicalonkan sebagai Hakim ITLOS.
Nabyl mengatakan, Indonesia mengajukan kandidat Hakim ITLOS karena sebagai negara kepulauan memiliki kepentingan besar untuk mendapat peran dalam posisi tersebut.
“Dan pencalonan ini merupakan perwakilan dari negara-negara berkembang khususnya di Asia Tenggara. Karena khususnya ITLOS sendiri sejak dibentuk tahun 1982 belum pernah menempati posisi hakim di lembaga tersebut,” ujarnya.
Eddy Pratomo wafatSebelumnya diberitakan, Duta Besar RI untuk Jerman 2009-2013 Eddy Pratomo wafat pada Rabu (29/4/2026), dalam usia 72 tahun.
Kabar berpulangnya Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan Guru Besar Hukum Laut Universitas Diponegoro itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri dalam unggahan di sosial media.
“Semoga amal ibadah almarhum diterima oleh Tuhan YME dan keluarga diberikan keikhlasan dan kesabaran,” tulis Kemlu RI di Instagram.
Eddy Pratomo adalah ahli hukum internasional yang berkontribusi penting dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Jerman, termasuk peringatan 60 tahun hubungan diplomatik, serta aktif dalam negosiasi batas maritim.
Diplomat senior itu juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI serta Utusan Khusus Presiden RI untuk penetapan batas maritim Indonesia-Malaysia.
Ia juga menjabat sebagai dekan fakultas hukum Universitas Pancasila dari tahun 2020 hingga wafatnya pada tahun 2026.
Baca juga: 4 WNI Jadi Korban Pembajakan Perompak Somalia, Kemlu Lakukan Koordinasi Intens
Pada Mei tahun lalu, Eddy dicalonkan oleh pemerintah Indonesia untuk berkiprah sebagai hakim Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS) untuk masa kerja 2026-2035.
ITLOS adalah pengadilan internasional independen yang dibentuk berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS).
Pada Mei tahun lalu, Eddy dicalonkan oleh pemerintah Indonesia untuk berkiprah sebagai hakim Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS) untuk masa kerja 2026-2035. ITLOS adalah pengadilan internasional independen yang dibentuk berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS).
Baca juga: Kemenlu Calonkan Guru Besar Universitas Pancasila Eddy Pratomo Jadi Hakim ITLOS
Berbasis di Hamburg, Jerman, ITLOS memainkan peran penting dalam menjaga keteraturan dan keadilan dalam pemanfaatan laut secara global.
Pencalonan Eddy menjadi hakim ITLOS, menurut pemerintah, merupakan upaya Indonesia merefleksikan kepentingan negara-negara berkembang, terutama di kawasan Asia Tenggara.
Namun sayang, harapan Indonesia pupus setelah Eddy wafat sebelum pemilihan tujuh posisi hakim ITLOS yang akan berlangsung pada Juni mendatang di New York, AS.
Sosok diplomat langka yang tak pernah lelah untuk terus bersekolah, menurut mantan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi itu dan penulis buku "Diplomat Kesasar" ini, meninggal di Rumah Sakit Mandaya di Tangerang, Banten, pada pagi hari tanggal 29 April 2026, dalam usia 72 tahun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




