Terungkap! Ini Motif 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh | BORGOL

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Usai polisi menetapkan seorang tersangka pelaku utama kasus penganiayaan di daycare, Banda Aceh kini polisi menetapkan dua tersangka baru.

Total tiga tersangka dalam kasus ini. Penetapan dua tersangka baru dilakukan setelah rangkaian penyelidikan dan penyidikan polisi dalam kasus penganiayaan anak di salah satu tempat penitipan anak di kawasan Lamgugob, Banda Aceh.

Terungkap, motif dari tiga pelaku sebagai pengasuh karena kesal korban tidak menurut saat diberi makanan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh sudah menyegel dan menutup permanen tempat penitipan anak atau daycare Baby Preneur di Desa Lamgugob, Banda Aceh.

Atas perbuatannya, pelaku terancaman pidana 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp72 juta.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X Minta Dosen Penasihat Daycare Little Aresha di Yogyakarta Dinonaktifkan

#daycare #kekerasananak #bandaaceh

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • penganiayaan anak
  • kekerasan anak
  • daycare banda aceh
  • 3 tersangka daycare
  • daycare
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kader Jadi Ujung Tombak, Layanan Posyandu Gowa Terus Diperkuat
• 51 menit laluharianfajar
thumb
Santunan Korban Meninggal pada Kecelakaan KA Bekasi Timur Tembus Rp 800 Juta
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Buka Data, Kemenperin Bantah Adanya Deindustrialisasi
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Kisah Haru Afna Regita, Korban Selamat Kecelakaan Kereta di Bekasi
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Target Tuntas 3 Tahun, DPR Ingatkan Sampah Bisa Jadi “Bom Waktu” Lingkungan
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.