MADIUN (Realita) - Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, tetapi juga di daerah untuk efisiensi. Sejak Senin, 27 April 2026, tim penyidik menggelar pemeriksaan saksi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta, setelah sebelumnya melakukan agenda serupa di KPPN Madiun.
Baca juga: Dalami Pengembangan Kasus OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Periksa Dirut BUMD hingga Camat
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan di daerah merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses penyidikan, terutama ketika melibatkan banyak saksi.
“Dalam beberapa perkara, kami memang sering melakukan pemeriksaan langsung di daerah, terlebih jika jumlah saksi cukup banyak agar lebih efektif,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Pada Rabu (29/4/2026), penyidik memeriksa sejumlah saksi dari berbagai latar belakang, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak swasta. Mereka antara lain Andianto, Sasongko, Jemakir, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Dr. Lismawati, Hery Purna Irwan, serta Hendra Saktiyawan.
Penyebutan nama Hendra Saktiyawan dalam daftar saksi yang dipanggil KPK terkonfirmasi sebagai ASN yang bertugas di Pemkab Madiun. Tepatnya sebagai staf di Kecamatan Madiun. Hal itu dibenarkan oleh Muksin Harjoko Camat Madiun.
"Benar (staf Kecamatan Madiun), " kata Muksin via WhatsApp.
Namun ia mengaku tidak tahu kalau salah seorang stafnya tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK. Dia juga menyatakan yang bersangkutan masuk kerja pada hari pemeriksaan.
Baca juga: Kasus Walikota Nonaktif Maidi Melebar, KPK Telusuri Aset dan Peran Banyak Pihak
Hendra Saktiyawan juga diketahui sebagai anak sulung Wali Kota Madiun H. Maidi. Nama Hendra disebut dalam akun instagram @pakmaidi. Selain itu, Muksin juga membenarkan kalau Hendra Saktiyawan adalah anak Maidi.
"Benar," kata Muksin.
Sebelumnya, pada Senin (27/4/2026), KPK juga telah memeriksa sejumlah tokoh penting, termasuk Soegeng Prawoto (Komisaris Utama PT Hemas Buana Indonesia), Edy Bachrun (pengurus STIKes Bhakti Husada Mulia), Umar Said (Wakil Ketua Yayasan Bhakti Husada Mulia), serta beberapa pejabat Pemkot Madiun seperti Sumarno dan Hesti Setyorini.
Kemudian pada Selasa (28/4/2026), giliran sejumlah pejabat internal Pemkot Madiun yang diperiksa, di antaranya Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, Kepala BKAD Sudandi, serta beberapa kepala bidang dari dinas terkait.
Baca juga: KPK Geledah 12 Lokasi di Kota Madiun, Dalami Kasus Suap Proyek Libatkan Wali Kota Nonaktif Maidi
Menurut Budi Prasetyo, pemanggilan banyak saksi baru merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti.
“Penyidik masih terus melengkapi berkas penyidikan agar perkara ini segera dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan,” tegasnya.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan serta penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka pasca operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026. Selain Maidi, dua tersangka lainnya adalah Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun dan Rochim Ruhdiyanto dari pihak swasta. Yw
Editor : Redaksi





