Pemerintah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare buntut kasus kekerasan di daycare Little Aresh, Yogyakarta. Pemerintah menyatakan hal tersebut penting untuk mencegah peristiwa terulang.
"Banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan. Mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif," kata Menko PMK Pratikno di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Dia mengatakan upaya pencegahan terulangnya kekerasan anak di daycare segera ditindaklanjuti.
"Tadi kita sepakati untuk membuat, membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare ke depan secepat-cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun sangat jangka pendek juga akan segera dirumuskan," ujarnya.
Dia mengatakan kasus Little Aresha tak bisa ditoleransi. Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar negara hadir memberi solusi bagi masalah warga.
"Sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus daycare ini," ujarnya.
Dia mengatakan Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk perbaikan. Dia berharap kasus kekerasan di daycare dapat dicegah.
"Jadi, Kemenko PMK terus berkoordinasi dengan K/L (kementerian/lembaga), dengan Kementerian PPPA, Kemendagri, Pemda, dan kementerian yang lain, KPAI, dan kepolisian juga mengenai kasus penanganan daycare di Yogyakarta," ucapnya.
Dia mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak di Little Aresha akan dilanjutkan. Dia menambahkan, korban juga bakal mendapat pendampingan.
"Telah dilakukan penutupan dan penyegelan daycare Little Arissa. Kemudian juga Polri, dalam hal ini Polda DIY, juga telah melakukan penegakan hukum, proses penegakan hukum berjalan, dan di saat yang sama juga ada pendampingan korban dikawal oleh Bu Menteri PPPA dan kementerian yang lain. Di lapangan banyak itu Dinas Pemkot, Pemprov juga aktif terlibat, Dinas KPPPA, KPAI juga untuk layanan trauma healing bagi anak dan keluarga korban," ucapnya.
Dia mengatakan pemerintah akan membentuk portal tunggal terintegrasi terkait aturan daycare. Dia menjamin pemerintah akan melindungi anak.
"Tentu saja pemerintah tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap kekerasan terhadap anak. Kita wajib untuk memberikan perlindungan kepada anak, memberikan pengasuhan dan pendidikan yang sebaik mungkin," ucapnya.
(amw/jbr)





