Setahun Eksis, Puspadaya Dampingi 30 Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pusat Layanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Perindo genap berusia 1 tahun pada 21 April lalu. Sepanjang setahun eksistensinya, organisasi sayap Partai Perindo ini sudah mendampingi 30 kasus dugaan kekerasan seksual.

"Total tercatat sudah lebih dari 30 pendampingan yang kita lakukan. Hari ini tepat seremoni setahunnya Puspadaya," ujar Bendahara Umum Puspadaya, Amy Kamila di Jakarta, Kamis (30/4/2026). 

Ia berharap, ke depan tidak banyak korban dugaan kekerasan seksua. Jika pun ada, para korban bisa segera melapor ke Puspadaya agar bisa mendapatkan pendampingan.

Baca Juga :
Kasus Kekerasan Meningkat, Puspadaya Perindo Edukasi Ruang Aman Perempuan di Kelapa Gading

"Tapi kalau misal ada korban, yang biasanya merasa sendiri dan bingung mau melapor kemana, Puspadaya bisa menjadi salah satu solusi untuk kita melakukan pendampingan, baik secara konsultasi psikologis ataupun konsultasi hukum," kata Amy.

Menurutnya, dugaan kasus kekerasan seksual itu bagaikan fenomena gunung es. Misalnya saja kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa belum lama ini, ibu rumah tangga, hingga di sebuah day care.

"Bahkan, kemarin kita menyoroti kasus di day care, orang tua sudah percaya dan membayar saja anaknya mengalami kekerasan. Itu yang perlu kita mitigasi lagi ke depan, bekerja sama dengan banyak stakeholder yang ada, yang pada akhirnya kita butuh kolaborasi masyarakat bersama untuk membuat Indonesia lebih aman ke depan," tuturnya.

Baca Juga :
Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming, Puspadaya Perindo: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban

Dia memaparkan, guna mengantisipasi dugaan kekerasan bagi wanita dan anak, keluarga menjadi faktor utama. Para korban pun diminta tidak takut melawan karena takut itu awal mula mereka menyerahkan dirinya pada pelaku.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Siasat pemilik Sambal Bu Rudy promosikan sambal
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
5 Berita Terpopuler: Mohon Maaf, Honorer Non-Database Tak Terangkut PPPK & P3K PW, Cek SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026
• 19 menit lalujpnn.com
thumb
Sekar Laut (SKLT) Bagi Dividen Mini Rp8 per Saham
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
ASEAN-Uni Eropa Perkuat Kemitraan Strategis Jelang 50 Tahun Kerja Sama
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Dapat Dukungan dari Kalangan Pengusaha Muda, Achmad Fadhil Maju Kontestasi Pemilihan Ketum HIPMI Gowa
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.