Polisi mengungkap perkembangan terkini penyelidikan kasus tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Status hukum kasus tersebut saat ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti awal. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.
"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," kata Budi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Penyidik sudah memeriksa 24 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih memeriksa tujuh orang lainnya yang memiliki peran penting dalam operasional perjalanan kereta, mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.
"Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan," ujarnya.
Lebih lanjut, polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan. Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.
(bel/wnv)





