Jakarta: Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di Indonesia. Hal ini merespons kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, yang menambah daftar panjang catatan kelam pengasuhan anak yang terus berulang tanpa penanganan sistemik.
“Sistem dan pengawasan di tempat penitipan anak atau daycare masih sangat lemah,” ujar Cucun dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 April 2026.
Baca Juga :
Penanganan Laka Kereta Diminta Mitigasi Rantai Pasok LogistikCucun mempertanyakan mengapa insiden serupa terus terjadi meski telah banyak kasus fatal sebelumnya. Menurutnya, kegagalan ini mencerminkan pengawasan administratif belum berjalan beriringan dengan pengawasan substansi pengasuhan. Ia menilai penanganan selama ini masih bersifat kasuistik dan belum memiliki road map yang mumpuni.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) didorong untuk membenahi persoalan daycare. Ia harap respons menangani persoalan tersebut tidak saat munculnya kasus baru.
“Sudah ada beberapa kali insiden kekerasan pada anak di daycare, tapi kok berulang lagi. Jadi perlu dipertanyakan," ujar Cucun.
Data dari Kementerian PPPA sejatinya menyatakan 30,7 persen daycare di Indonesia yang mengantongi izin operasional. Sekitar 66,7 persen sumber daya manusia (SDM) pengelola daycare belum tersertifikasi, dan 20 persen lembaga belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP).
Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Foto: Dok. Antara.
Cucun mengingatkan bahwa UU No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) telah mewajibkan penyediaan fasilitas penitipan anak yang aman dan layak. Ia meminta ada upaya menyelesaikan regulasi teknis agar aturan ini dapat diimplementasikan secara menyeluruh, baik di instansi pemerintah maupun swasta.
“Negara punya tanggung jawab memastikan bahwa setiap ruang pengasuhan anak benar-benar menjadi ruang aman. Harus ada audit nasional terhadap model perizinan daycare, termasuk evaluasi berkala terhadap kompetensi pengasuh agar kekerasan tidak lagi menjadi pola yang terulang,” ucap Cucun.




