REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kecelakaan kereta api yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Bekasi pada Senin malam (27/4/2026) menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh peserta yang menjadi korban dalam insiden tersebut mendapatkan perlindungan penuh, termasuk layanan medis hingga sembuh sesuai indikasi.
- Patuhi PP Tunas, Roblox Terapkan Verifikasi Usia dan Hapus Fitur Komunikasi
- KAI: Seluruh Perjalanan Kereta Jarak Jauh Telah Beroperasi Normal
- Polisi Periksa Sopir Taksi Online Terkait Kecelakaan Kereta Bekasi
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal.
“Segenap keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas insiden ini. Kami memastikan seluruh peserta yang menjadi korban mendapatkan penanganan terbaik,” ujar Trisna dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
.rec-desc {padding: 7px !important;}Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat 30 korban yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, 26 orang masih menjalani perawatan, sementara empat orang lainnya meninggal dunia.
Selain penanganan medis, BPJS Ketenagakerjaan juga mempercepat proses pembayaran manfaat kepada ahli waris korban meninggal dunia.
“Proses pembayaran manfaat akan kami percepat agar hak ahli waris dapat segera diterima. Ini bagian dari komitmen kami memberikan layanan yang responsif dan tepat,” kata Trisna.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, menambahkan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam situasi ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi pekerja.
Ia memastikan seluruh korban mendapatkan pelayanan medis secara optimal tanpa kendala.
Dedi bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, juga meninjau langsung penanganan korban di RSUD Bekasi dan RS Primaya Bekasi Timur pada Selasa (28/4/2026).
Tri Adhianto mengatakan pemerintah hadir secara menyeluruh dalam proses penanganan korban, mulai dari evakuasi hingga pemulihan.
“Pemerintah terus hadir, mulai dari evakuasi hingga proses pengobatan dan penyembuhan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran pemberi kerja untuk memastikan pekerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Kunto Wibowo, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk mengawal proses pemulihan korban.
Seluruh biaya perawatan di rumah sakit, kata dia, akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai indikasi medis tanpa batasan biaya.
“Kami memastikan setiap peserta mendapatkan haknya secara penuh tanpa kendala administratif,” ujarnya.
Kunto menambahkan, perlindungan tersebut juga mencakup manfaat jaminan kematian serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi kriteria, guna menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga korban.




