Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Dalami Soal Kepemilikan PT RNB

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK itu, Ashraff didalami perihal kepemilikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Diketahui, PT RNB sendiri merupakan perusahaan yang dibuat oleh sang Bupati bersama suaminya untuk menguasai pengadaan barang dan jasa di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

"Kita dalami soal kepemilikan perusahaan tersebut ya, bagaimana peran sebagai komisaris, kemudian bagaimana juga peran seorang ASH ini yang memiliki saham mayoritas di perusahaan RNB tersebut," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (30/4/2026).

Budi memastikan, bahwa KPK tidak hanya memeriksa Suami dari Bupati Pekalongan dan pihak di lingkungan Pemkab, tetapi kita orang-orang terdekat lainnya untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.

"Tidak hanya saksi-saksi dari sisi Pemerintah Kabupaten Pekalongan tapi juga para *outsourcing* yang dipekerjakan di sejumlah dinas ya melalui perusahaan RNB tersebut juga pihak-pihak lain termasuk keluarga ataupun orang-orang terdekat dari saudara FAR," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Mukhtaruddin Ashraff Abu, Rabu (29/4/2026).

Pemeriksaan terhadap Mukhtaruddin kapasitasnya sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang merupakan perusahaan pengadaan yang dibuatnya bersama-sama dengan Fadia.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan," ucap Juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Selain Mukhtaruddin, satu saksi lainnya yang diperiksa hari ini yaitu Komisaris PT Rokan Citra Money Changer, Yalnida.

Nama Mukhtaruddin Ashraff Disebut KPK

Nama Mukhtaruddin Ashraff Abu disebut-sebut dalam kasus ini. Ia diduga membuat perusahaan pengadaan bersama dengan sang Bupati.

Perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan itu diduga telah mengusasi berbagai pengadaan jasa di Pemkab Pekalongan.

Usut punya usut penguasaan pengadaan tersebut hasil dari dugaan intervensi yang dilakukan Fadia terhadap para dinas-dinas.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
"Outsourcing" Hanya Berlaku untuk Enam Bidang Pekerjaan
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Rute menantang, peserta Maybank Marathon diingatkan atur kecepatan
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Pemkot Cilegon Akan Bongkar 19 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cibeber
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Kasus Daycare Yogya, Sultan HB X Minta SOP Diperketat dan Bisa Akses CCTV
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Pemkot Yogyakarta Sidak Daycare Pengganti Korban Little Aresha
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.