JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) merilis jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam dicekal dan masuk daftar hitam lantaran nekat berangkat haji ke Arab Saudi tanpa visa resmi.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa saat ini jumlah jamaah haji ilegal sebanyak 18 orang.
BACA JUGA:IHSG Terpuruk ke Level 6.956 saat Penutupan, 900 Saham Babak Belur
Saat ini, kata Hendarsam, jamaah haji ilegal tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif dan menghadapi sanksi berat berupa deportasi hingga penangkalan masuk kembali ke tanah suci.
"Itu sudah berproses. Rencananya ke depan mereka akan dideportasi dan kemungkinan besar kita tangkal," tegas Hendarsam saat memberikan penjelasan kepada media, Kamis 30 April 2026.
Pihak Imigrasi berhasil membongkar taktik para pelaku yang mencoba mengelabui petugas di pintu perbatasan. Hendarsam mengungkapkan adanya rekam jejak digital yang menunjukkan upaya gigih namun ilegal dari para calon jemaah ini.
BACA JUGA:Ucapan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita Bikin Heboh, KAI Buka Suara
Salah satu bukti yang dikantongi petugas adalah adanya jemaah yang sempat ditolak keberangkatannya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Bukannya mengurungkan niat, orang yang sama justru mencoba peruntungan dengan terbang melalui Bandara Kualanamu, Medan, sebelum akhirnya tetap terdeteksi oleh sistem imigrasi yang terintegrasi.
"Evidence-nya sudah ada, buktinya sudah kita kumpulkan. Ada yang memang berangkat mandiri, tapi ada juga yang digalang oleh agen," tutur Hendarsam.
Seluruh bukti-bukti awal terkait agen yang memberangkatkan belasan WNI tersebut kini telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti secara hukum.
BACA JUGA:Usai Menang di Jerez, MK Ramadhipa Bidik Dominasi di Le Mans, Ungkap Nama Pesaing Kuat di RBRC 2026
"Untuk penegakan hukumnya, karena kita sudah tim Satgas bersama-sama dengan kepolisian, ini kami serahkan ke Bareskrim. Dari kami (tugasnya) sebatas pengumpulan bukti awal," jelasnya lagi.
Hendarsam mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran haji instan yang tidak jelas legalitas visanya.
Menurutnya, sistem keamanan di Arab Saudi kini jauh lebih ketat, sehingga jemaah tanpa visa resmi dipastikan tidak akan bisa melaksanakan ibadah dan justru akan berakhir di sel tahanan atau ruang deportasi.
- 1
- 2
- »





