JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menaikkan kasus kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo yang melibatkan taksi Green SM di Bekasi Timur, Bekasi ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.
“Ini sudah naik tingkat tahap penyidikan. Sudah dilakukan cek TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman CCTV,” ujar Budi di Silang Timur Monumen Nasional, Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Sopir Taksi yang Terlibat Tabrakan KRL di Bekasi Baru 3 Hari Kerja, Latihan Sehari
Namun, sopir taksi berinisial RRP masih berstatus sebagai saksi dan tidak ditahan.
Polisi masih menggali informasi lebih dalam terkait berhentinya taksi listrik di pelintasan sebidang Ampera.
Tangkapan layar video akun X TMC Polda Metro Jaya. Taksi hijau Green SM ditabrak KRL di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Senin (26/4/2026).
Menurut Budi, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini meski sudah naik penyidikan.
Sebab, Puslabfor Mabes Polri masih menyelidiki penyebab berhentinya taksi tersebut di tengah rel.
“Kalau namanya saksi itu belum dilakukan penahanan, kami luruskan. Jadi kalau namanya saksi, kami masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan,” kata Budi.
Menurut pengakuan sopir dalam pemeriksaan awal, pintu mobil tersebut bahkan tak bisa dibuka karena mesinnya yang mati.
Saat mobil dinyalakan kembali, sopir hanya bisa membuka jendela lalu keluar dari sana.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 24 saksi.
Baca juga: 16 Korban Tewas Kecelakaan KRL Bekasi Timur: Guru, Nakes, hingga Mahasiswi
Hari ini polisi bersama KNKT dan KAI sedang memeriksa tujuh orang lainnya.
Sebagai informasi, kecelakaan terjadi antara KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi sekitar pukul 20.52 WIB pada Senin (27/4/2026).
Insiden terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur, tepatnya di KM 28+920.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin menyebutkan, tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL diduga bermula dari insiden di pelintasan sebidang yang berjarak sekitar 200 meter dari Stasiun Bekasi Timur.