Kementerian PKP Alokasikan 90,55% Anggaran 2026 untuk Program Fisik

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan 90,55 persen atau sebesar Rp9,34 triliun dari pagu anggaran 2026 sebesar Rp10,31 triliun untuk program fisik perumahan rakyat. Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara), mengatakan komposisi anggaran tersebut menunjukkan orientasi kementerian dalam mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat.

“Program pembangunan rumah untuk rakyat, BSPS dan sebagainya 90,55 persen. Itu artinya orientasi kita benar-benar kepada bantuan rakyat dan sifatnya pembangunan,” kata Ara di Kementerian PKP, Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 30 April 2026.

Berdasarkan paparan kementerian, pagu anggaran Kementerian PKP pada 2026 setelah efisiensi anggaran tercatat sebesar Rp10,31 triliun dengan target 406.260 unit.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi alokasi terbesar dengan anggaran Rp8,57 triliun untuk 400 ribu unit rumah atau 83,1 persen dari pagu PKP.

Selain BSPS, anggaran tersebut mencakup rumah susun sebesar Rp373,56 miliar, rumah khusus Rp199,63 miliar, bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Rp25,25 miliar, serta penataan kawasan kumuh dan sanitasi Rp170,30 miliar.

Sementara itu, anggaran untuk gaji dan operasional hanya sebesar 8,91 persen, dan pengawasan, pengendalian, dan monitoring sebesar 0,5 persen.


Ilustrasi perumahan rakyat. Dok. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Baca Juga:  Program Bedah 15.000 Rumah Sasar 17 Provinsi Kebut Serapan Anggaran

Ara menjelaskan kementeriannya juga menyiapkan target penyerapan anggaran secara bulanan agar realisasi tidak menumpuk pada akhir tahun.

“Ini juga sesuai dengan arahan Presiden dan Kementerian Keuangan supaya kita lebih merata, jadi tidak menumpuk di akhir tahun,” ujar Ara.

Kementerian PKP menargetkan serapan anggaran mencapai 6,21 persen pada 1 Mei 2026, 17,84 persen pada 1 Juni 2026, 26,81 persen pada 1 Juli 2026, dan 40,25 persen pada 1 Agustus 2026.

Selanjutnya, serapan ditargetkan mencapai 53,15 persen pada 1 September 2026, 67,21 persen pada 1 Oktober 2026, 78,47 persen pada 1 November 2026, dan 87,45 persen pada 1 Desember 2026.

Trget serapan hingga 31 Desember 2026 ditetapkan sebesar 97,48 persen, lebih tinggi dibandingkan pada tahun sebelumnya sekitar 96 persen.

Ara mengatakan target pelaporan penyerapan kini dibuat per tanggal 1 setiap bulan agar kementerian memiliki waktu evaluasi dan perbaikan.

“Saya mengubah satu hal yang mendasar. Biasanya target hitungannya akhir bulan, tanggal 30 atau tanggal 31. Tetapi mulai tahun ini saya mau per tanggal 1,” ungkap dia.

Menurut dia, pelaporan per tanggal 1 memberi ruang bagi kementerian untuk mengambil langkah proaktif apabila capaian penyerapan belum sesuai target.

Kementerian PKP juga menargetkan serapan BSPS mencapai 38,34 persen pada 1 Agustus 2026, lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya yang masih nol persen pada Agustus. Dia meminta jajaran kementerian melakukan evaluasi rutin setiap Senin hingga tingkat balai dan satuan kerja daerah untuk mengawal pencapaian target tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Puskesmas di Semarang Diperintahkan Keliling ke SPPG Periksa MBG Sebelum Didistribusikan
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Arab Saudi, Ini Respons Kemlu
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Rapat Paripurna, Sejumlah Legislator DKI Minta Sekolah Gratis Ditambah
• 17 jam laludetik.com
thumb
Pemprov Malut beri tambahan biaya hidup 768 calon haji Rp1,152 miliar
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Laba Bumi Resources (BUMI) Naik 35% Jadi US$24,14 Juta
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.