Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah memeriksa 24 saksi dalam kasus kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL Commuter Line, dan taksi Green SM di perlintasan sebidang Ampera dan Stasiun Bekasi Timur.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Advertisement
“Penyidik telah memeriksa 24 orang dan tujuh orang saat ini sedang dimintai keterangan di Pusdalopska 1 wilayah Manggarai,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Tujuh orang yang sedang diperiksa tersebut adalah Kepala Pusat Pengendalian (Kapusdal), Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), petugas sinyal, masinis KRL Commuter, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek, dan pengendali.
“Proses permintaan keterangan masih berlangsung, kita tunggu bersama. Kami meyakini Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini secara prosedural, profesional, dan akuntabel,” jelas dia.




