Bisnis.com, JAKARTA - Sopir taksi listrik Green SM berinisial RRP yang terlibat kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026), terungkap baru masuk kerja hari ketiga saat insiden terjadi.
“Dari hasil keterangan driver atau pun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026), dikutip dari Antara.
Budi mengatakan, saat diperiksa RRP mengaku hanya mendapatkan pelatihan singkat selama 1 hari sebelum mulai bekerja. Pelatihan tersebut pun hanya sebatas pengenalan fitur dasar mobil listrik.
“Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan 1 hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” kata Budi.
Hingga saat ini, RRP telah menjalani dua kali pemeriksaan pada Selasa (28/4) dan Rabu (29/4). Kendati demikian, statusnya masih sebagai saksi.
Adapun, kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (27/4) malam itu menewaskan total 16 orang dan puluhan lainnya luka-luka.
Baca Juga
- Imbas Kecelakaan Kereta, Dirjen Hubdat Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi
- Klarifikasi Taksi Green SM usai Diduga Picu Tabrakan KRL di Bekasi
- Dirut KAI: Taksi Hijau Picu Kecelakaan KRL & Argo Bromo Anggrek
Insiden itu dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian dihantam oleh KRL yang melintas.
Imbas dari kecelakaan pertama, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek hingga menyebabkan gerbong belakang khusus wanita ringsek dan merenggut belasan nyawa.





