Aksi May Day di DPR, Ini Sejumlah Tuntutan Buruh

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Sejumlah buruh menggelar aksi dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026. Para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan karena kondisi perburuhan dinilai masih jauh dari sejahtera.

“Kami melihat kondisi perburuhan saat ini masih sangat buruk. Karena itu, kami mendesak DPR dan pemerintah untuk segera memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan,” ujar Ketua Umum Kasbi, Sunarno, di depan gerbang gedung DPR, Jakarta Selatan, Jumat 1 Mei 2026.

Baca Juga :

Anggota Polri Dilarang Bawa Senpi hingga Tindakan Agresif saat Amankan Hari Buruh di DPR
Menurut Sunarno, aksi ini juga didorong oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ia menegaskan, DPR memiliki batas waktu hingga Oktober 2026 untuk merampungkan regulasi tersebut.

Oleh karena itu, para buruh menuntut agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan segera dilakukan dengan melibatkan serikat pekerja.

“Ini menyangkut hak-hak normatif buruh, mulai dari sistem pengupahan, pesangon, hingga status hubungan kerja,” kata Sunarno.

Sunarno menambahkan, perjuangan untuk revisi regulasi ketenagakerjaan telah dilakukan sejak 2020. Yakni, ketika UU Cipta Kerja disahkan dan dinilai merugikan kalangan buruh. Melalui aksi ini, buruh berharap pemerintah dan DPR dapat segera merespons tuntutan mereka serta menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak pada pekerja.

Peringatan May Day 2026 di Kawasan Monas, Jakpus. Foto: Youtube Setpres.

Adapun, titik aksi perayaan May Day pada 1 Mei 2026 di Jakarta terbagi menjadi dua. Lokasi pertama terletak di Monumen Nasional (Monas). Sementara itu, lokasi kedua berada di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI. Sebanyak 24.980 ribu personel gabungan disiapkan mengawal aksi hari ini agar berjalan kondusif.

Berikut tuntutan para buruh:

1. Mencabut UU Cipta Kerja secara menyeluruh
2. Membentuk UU Ketenagakerjaan baru
3. Reformasi sistem pengupahan
4. Menghapus sistem outsourcing
5. Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190
6. Menghentikan tindakan represif terhadap aktivis buruh
7. Menolak praktik militerisme di ranah sipil


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Tak Segan Tindak Tegas Perusuh-Pembuat Keonaran dalam Aksi May Day Monas dan DPR RI
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Melihat Keraguan Publik dari Komentar Warganet dalam Persidangan Andrie Yunus
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Festival Musim Semi Paling Populer di Dunia
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
3 WNI Ditahan, KJRI Ingatkan Bahaya Haji Tanpa Izin Resmi
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wakapolri Dedi Prasetyo: Polri Akan Koordinasi Kasus 3 WNI di Arab Saudi
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.