JAKARTA, KOMPAS– Studi terbaru menemukan sembilan dari sepuluh makanan dan minuman kemasan yang beredar di masyarakat mengandung tinggi gula, garam, dan lemak. Temuan itu menunjukkan masyarakat hidup di lingkungan dengan pola makan tidak sehat.
Studi tersebut dilakukan oleh Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (Cisdi) bersama dengan Center for Health and Nutrition Education, Counseling, and Empowerment (Chenece) Universitas Airlangga.
Penelitian tersebut dilakukan dengan menganalisis 8.0977 sampel produk makanan dan minuman kemasan di empat kota besar, yakni Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar.
Health Economics Research Associate CISDI, Muhammad Zulfiqar Firdaus dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (1/5/2026) mengatakan, hasil studi menemukan bahwa 9 dari 10 produk pangan kemasan di Indonesia memiliki kandungan gula, garam, atau lemak (GGL) berlebih.
Ditemukan pula pangan yang mengandung pemanis nongula yang berisiko jika dikonsumsi secara terus-menerus dalam jangka panjang.
“Temuan ini menegaskan masyarakat Indonesia hidup dalam lingkungan pangan yang didominasi produk tinggi gula, garam, dan lemak. Ini bukan lagi soal edukasi individu, tetapi soal desain sistem yang perlu diperbaiki,” katanya.
Adapun metode yang digunakan yakni cross-sectional atau pengambilan data pada suatu waktu tertentu. Peneliti mengumpulkan informasi dari label gizi yang tercantum pada kemasan produk. Informasi tersebut meliputi kandungan gula, garam/natrium, lemak total, dan zat lainnya yang jadi perhatian kesehatan.
Data dianalisis untuk membandingkan kadar yang terkandung dengan ambang batas yang direkomendasikan. Sejumlah produk sebelumnya dikeluarkan dari proses analisis, yakni air mineral, suplemen kesehatan, susu formula bayi, dan kopi tanpa gula. Selain itu, produk dengan label yang tidak lengkap juga dikeluarkan agar penilaian bisa tetap akurat.
Temuan ini menegaskan masyarakat Indonesia hidup dalam lingkungan pangan yang telah didominasi produk tinggi gula, garam, dan lemak. (Muhammad Zulfiqar Firdaus)
Penelitian dilakukan dengan memakai Model Profil Gizi atau Nutrient Profile Model (NPM). Model ini diyakini peneliti sebagai alat yang digunakan secara internasional untuk menentukan suatu produk sehat atau tidak.
Studi dilakukan dengan tiga model profil gizi internasional yang berlaku. Itu termasuk model WHO Kantor Regional Asia Tenggara (South-East Asia Regional Office, SEARO), model WHO Organisasi Kesehatan Pan-Amerika (Pan American Health Organization, PAHO), dan model praktik terbaik yang disusun berdasarkan kerangka kerja dari SEARO, PAHO, dan Kantor Regional WHO Afrika (Regional Office for Africa, AFRO).
Selain model internasional, penelitian juga menguji dengan menggunakan standar yang dikembangkan di Indonesia, yakni Nutri-Level. Sistem yang dirancang oleh Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM) ini menggunakan kategori A hinnga D untuk menunjukkan tingkat kesehatan produk.
Hasil dari analisis dengan model internasional menunjukkan, sekitar 90 persen sampai 95 persen produk makanan dan minuman kemasan melebihi setidaknya satu ambang batas aman yang ditentukan. Itu berarti hampir semua produk kemasan di pasaran mengandung bahan yang tidak sehat, seperti gula, garam, dan lemak yang tinggi.
Di sisi lain, hasil analisis yang dilakukan dengan ambang batas Nutri-Level menunjukkan persentase yang lebih rendah hanya sekitar 73 persen produk yang dinilai tidak sehat.
Direktur Chenece sekaligus Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Trias Mahmudiono menyampaikan, analisis tersebut menggambarkan ambang batas Nutri-Level masih kurang ketat untuk mengidentifikasi makanan dan minuman kemasan yang tidak sehat.
“Perbedaan ini menunjukkan bahwa ketepatan ambang batas sangat menentukan seberapa efektifnya suatu kebijakan. Jika terlalu longgar, banyak produk makanan tidak sehat yang tidak teridentifikasi,” ujarnya.
Trias menambahkan, selain kurang ketatnya ambang batas Nutri-Level, desain label Nutri-Level yang diatur pemerintah juga berpotensi membingungkan dan menyesatkan konsumen. Sebagian besar produk dengan Kategori C diberi warna kuning yang seolah masih berada di batas aman.
Padahal, produk dengan Kategori C sebenarnya sudah melampaui batas gula, garam, ataupun lemak dari standar global. Jika merujuk pada Model Profil Gizi, peringatan yang diberikan lebih tegas dan sederhana.
Desain label langsung menunjukkan peringatan dengan tulisan “Tinggi Gula”, “Tinggi Garam”, ataupun “Tinggi Lemak”. Pendekatan label peringatan tersebut dianggap lebih jelas dan mudah dipahami oleh konsumen.
Dengan hasil penelitian tersebut, Interim Chief of Policy, Advocacy, and Campaign Cisdi, Muhamad Fachrial Kautsar, mengatakan, pemerintah sebaiknya mengkaji ulang regulasi label gizi yang baru diterbitkan. Implementasi kebijakan harus benar-benar efektif untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Peneliti mendorong agar pemerintah mengadopsi Model Profil Gizi praktik terbaik sebagai standar nasional. Selain itu, ambang batas dalam label gizi perlu diperketat agar sejalan dengan standar internasional seperti standar dari WHO Searo atau WHO Paho.
Label peringatan yang digunakan pun sebaiknya menggunakan label yang sederhana dan jelas agar konsumen bisa langsung mengenali risiko kesehatan suatu produk. Kebijakan diharapkan tidak sebatas penerapan label, melainkan mencakup pula aturan pemasaran dan penerapan cukai pada produk tinggi gula, garam, dan lemak.
Pendekatan dan kebijakan yang komprehensif akan jauh lebih efektif untuk menciptakan lingkungan pangan yang lebih sehat di masyarakat. Hal ini sekaligus membantu menekan konsumsi makanan tidak sehat di masyarakat.





