JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi langkah platform roblox yang telah menerapkan verifikasi usia dan menghapus fitur komunikasi dengan orang tak dikenal bagi penggunanya di Indonesia.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (30/4/2026), Meutya menjelaskan bahwa langkah tersebut sangat signifikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Roblox telah menghilangkan fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal untuk anak,” Ujar Menkomdigi Meutya.
Selain pembatasan interaksi, Roblox juga menyediakan fitur pengaturan waktu layar atau screen time yang dapat dikendalikan langsung oleh orangtua guna meminimalisir risiko kecanduan game pada anak.
Baca Juga: Perkuat Kualitas SDM ASN di Peradilan, Mahkamah Agung & BKN Teken Nota Kesepahaman | MA NEWS
#roblox #pptunas #gameonline #komdigi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- pp tunas
- roblox
- game online
- verifikasi usia
- komdigi
- kecanduan game





