JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan 11 tuntutan buruh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Iqbal mengatakan, belasan isu tersebut dibawa sebagai aspirasi buruh agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Bapak Presiden yang kami hormati, kami membawa 11 isu yang mungkin bisa menjadi aspirasi,” kata Said Iqbal, di atas panggung peringatan May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Tuntutan pertama adalah mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cerita 5 Kali Maju Pilpres, Prabowo Janji Serahkan Sisa Hidupnya untuk Rakyat Indonesia
Iqbal berharap, sisa masa pemerintahan Prabowo dapat dimanfaatkan untuk merampungkan beleid tersebut.
Menurut dia, RUU Ketenagakerjaan kerap menghadapi tarik-menarik kepentingan ideologis sehingga berlarut-larut.
“Oleh karena itu, kami memohon dengan segala hormat, melalui May Day ini mudah-mudahan di May Day tahun depan Undang-Undang Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” tegas dia.
Iqbal menilai, aturan terbaru terkait outsourcing masih belum memenuhi harapan buruh.
Karena itu, ia meminta adanya pembahasan lanjutan dengan pemerintah untuk memastikan perlindungan pekerja alih daya.
Ketiga, KSPI meminta pemerintah segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Iqbal mengingatkan, ancaman PHK semakin nyata di tengah kondisi global.
Baca juga: Hari Buruh 2026, Anggota DPR Tagih Janji Pemerintah soal Satgas PHK
“Perang telah mengancam PHK, Bapak, di depan mata. Oleh karena itu Satgas PHK yang Bapak dengungkan, mudah-mudahan bisa segera dideklarasikan,” tegas dia.
“Yang keempat adalah reformasi pajak. Kami minta pesangon, tunjangan hari raya, dan pensiun tidak dikenakan pajak. Karena pesangon adalah pertahanan terakhir kaum buruh. THR juga tidak dikenakan pajak. Oleh karena itu, kami meminta reformasi pajak dilakukan,” tutur dia.