JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah dan DPR telah bersepakat menargetkan pembentukan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru rampung paling lambat pada akhir 2026.
“Pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jumat (1/5/2026).
Baca juga: Prabowo soal UU Ketenagakerjaan: Kalau Bisa Tahun Ini Selesai
Hal itu disampaikan Dasco saat menerima audiensi massa buruh yang menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di depan kompleks parlemen hari ini.
Dia menjelaskan, penyusunan UU tersebut merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga bukan sekadar revisi aturan lama, melainkan pembentukan undang-undang baru secara menyeluruh.
Menurut Dasco, proses perumusan awal justru akan banyak melibatkan kalangan buruh dan pengusaha.
DPR akan menunggu hasil pembahasan di antara kedua pihak sebelum membawa draf tersebut ke parlemen.
“Ini undang-undang baru, bukan merevisi undang-undang lama. Jadi bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh apa saja yang mesti dimasukkan,” ujarnya.
Baca juga: Kado Prabowo di May Day: Ratifikasi Konvensi ILO tentang Buruh Kapal
Oleh karena itu, Dasco berharap organisasi buruh bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk duduk bersama merumuskan poin-poin yang nantinya dibahas dalam UU Ketenagakerjaan.
Setelah rumusan tersebut dinilai matang, DPR bersama pemerintah akan mulai membahasnya secara formal.
“Nanti kalau di situ sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR, kita bahas bersama dengan pemerintah,” kata Dasco.
Agar tak digugat di MK...Dasco menjelaskan, keterlibatan buruh dalam proses penyusunan akan diperluas agar undang-undang yang dihasilkan tidak kembali digugat ke MK.
“Supaya undang-undang itu tidak mubazir, tidak digugat lagi ke MK, maka teman-teman buruh juga akan banyak terlibat dalam tim penyusunan,” ucapnya.
Baca juga: Pimpinan DPR Terima Audiensi Buruh Saat Aksi May Day 2026
DPR terima kelompok buruhPimpinan DPR RI telah menerima audiensi massa buruh yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, dalam rangka peringatan May Day 2026.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, perwakilan buruh, organisasi masyarakat, hingga mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) diizinkan masuk ke dalam kompleks parlemen dan diarahkan menuju Ruang Abdul Muis di Gedung Nusantara.
Dalam audiensi tersebut, massa buruh diterima oleh Dasco bersama Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal. Turut hadir pula pimpinan dan anggota Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan.
Aksi buruh di depan DPR ini digelar untuk mendesak pemerintah dan DPR segera membentuk UU Ketenagakerjaan baru, terutama setelah adanya putusan MK terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Ketua Umum KASBI Sunarno mengatakan, aksi tersebut merupakan bagian dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan berbeda dengan peringatan May Day Fiesta yang digelar di kawasan Monas.
“Hari ini kami melakukan aksi di Gedung DPR bersama kawan-kawan Gebrak. Kami datang untuk mendesak DPR agar segera membahas RUU Ketenagakerjaan yang baru dengan melibatkan serikat buruh,” kata Sunarno.
Dia menilai, pembentukan UU Ketenagakerjaan penting karena menyangkut berbagai aspek krusial bagi pekerja, seperti sistem pengupahan, pesangon, dan status hubungan kerja.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




