Bagi orang tua, memilih daycare tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Apalagi ini tentang pelayanan terbaik untuk anak yang ditinggal seharian. Orang tua perlu melakukan riset mendalam untuk menemukan daycare yang sesuai dengan standar dan kebutuhan anaknya.
Selain itu, penting juga bagi orang tua untuk mencari tahu apakah daycare yang menjadi incaran memiliki izin atau tidak. Di Yogyakarta, misalnya, Daycare Little Aresha terbukti tidak memiliki izin alias ilegal. Daycare tersebut belakangan digerebek karena kasus kekerasan dan penelantaran anak. Kasus serupa juga terjadi di Aceh tepatnya di daycare berinisial BPD.
Berdasarkan penelusuran kumparan, pendirian dan perizinan daycare atau TPA (Taman Penitipan Anak) sebagai satuan PAUD nonformal diatur melalui pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria. Sementara izin pendirian diterbitkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai ketentuan dalam Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014.
Setelah memperoleh izin, satuan PAUD seperti TPA selanjutnya didaftarkan dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dikelola pemerintah pusat sebagai basis data nasional pendidikan. Di luar aspek perizinan dan pendidikan, KemenPPA turut berperan dalam menetapkan kebijakan dan standar pengasuhan serta perlindungan anak di daycare. Peran ini mencakup penyusunan pedoman dan advokasi pemenuhan hak anak.
Di Kota Depok, ada salah satu daycare yang sudah memiliki izin dari pemda, serta terdaftar di dapodik yaitu Dandelion Daycare Plus. Owner atau pemilik Dandelion Daycare Plus, Mia Rachmawati, menjelaskan daycare-nya sudah mendapatkan akreditasi A dari Kemendikdasmen dan telah memenuhi Standarisasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA) peringkat TARA Paripurna dari KemenPPPA.
"Jadi, orang tua tuh jangan asal nitip [anak], harus lihat yang pertama dia [daycare] sudah berizin belum, itu saja. Karena kalau sudah berizin pasti kan ada pengawasan," jelas Mia ketika dihubungi kumparan, Kamis (30/4).
Menurutnya, Dandelion Daycare Plus menerima anak peserta didik mulai dari usia tiga bulan hingga enam tahun. Alasan Mia melayani anak mulai dari usia tiga bulan ialah untuk membantu orang tua, terutama ibu yang hanya memiliki masa cuti melahirkan selama tiga bulan.
Adapun pengelompokan usia peserta didik di Dandelion Daycare Plus sebagai berikut:
Usia 3-12 bulan.
Usia 1-3 tahun.
Usia 3 -6 tahun yang dibagi menjadi tiga kelompok kecil, yaitu 3-4 tahun, 4-5 tahun, dan 5 -6 tahun.
Mia menjelaskan aktivitas di Dandelion Daycare Plus dimulai dari pukul 06.30 hingga 18.30. Makanan akan disediakan oleh daycare yang dimasak oleh juru masak, kecuali bayi yang masih membutuhkan asi dan anak yang sedang MPASI. Semua aktivitas sudah diatur sesuai dengan kebutuhan anak, termasuk persiapan SD bagi kelompok usia 5 hingga 6 tahun.
"Karena menurut aturan pemerintah, Juknis TPA 2015, penitipan anak itu bukan sekadar bobo dan makan, tapi harus ada unsur stimulus PAUD. Kami menggunakan Kurikulum Nasional," ungkap Mia.
Mia juga menerangkan bahwa ada jam khusus untuk menjenguk anak agar tidak mengganggu aktivitas lain. Selain itu, orang tua juga tidak diizinkan masuk ke area dalam tempat anak-anak belajar dan sudah disediakan tempat sendiri.
Namun, kata dia, orang tua tidak perlu khawatir. Mia menjelaskan bahwa setiap orang tua mendapatkan akses IP CCTV di area pembelajaran, sehingga orang tua bisa memantau aktivitas anak dari jarak jauh.
Sementara itu, Linda Emelda Malini Manalu, kepala sekolah Dandelion Daycare Plus, menyebut daycare tempatnya memiliki jumlah 36 siswa yang terdiri dari usia 4 bulan hingga 6 tahun. Total guru dan tenaga pendidiknya sendiri adalah 15 orang.
"1 orang kepala daycare [juga mengajar agama Kristen], 6 orang guru, 3 orang caregiver, 1 juru masak, 1 orang admin, 1 orang OB, 1 orang guru agama Islam, 1 orang guru agama Hindu (guru agama mengajar seminggu 1 kali)," terang Linda.
Berdasarkan penjelasan Linda, Dandelion Daycare Plus akan menambah jumlah guru jika murid bertambah agar sesuai dengan rasio. Adapun rasio yang dimiliki oleh Dandelion Daycare Plus berdasarkan penjelasan Linda sebagai berikut.
Usia 3-12 bulan 1:2-3 anak
Usia 1-3 tahun 1:4-5 anak
Usia 3-6 tahun 1: 5-6 anak
Berdasarkan National Association for Education of Young Children (NAEYC), rasio ideal antara guru ditentukan berdasarkan kelompok usia. Berikut rinciannya.
Usia lahir sampai 15 bulan memiliki rasio 1:4.
Usia 12 sampai 36 bulan memiliki rasio 1:6.
Usia 30 bulan sampai 5 tahun memiliki rasio 1:10.
Pemerintah juga memiliki angka rasio ideal antara guru dan murid di daycare. Hal ini tertuang dalam Permendikbud 137 tahun 2014. Angkanya memang lebih moderat ketimbang NAEYC. Berikut rinciannya.
Usia lahir sampai 2 tahun memiliki rasio guru dan peserta didik 1:4.
Usia 2-4 tahun memiliki rasio guru dan peserta didik 1:8.
Usia 4-6 tahun memiliki rasio guru dan peserta didik 1:15.
Kemendikdasmen sendiri memiliki data guru maupun siswa dalam laman dapodik. Namun angka siswanya merupakan agregat. Tidak ada pembagian siswa berdasarkan usia. Oleh sebab itu, rasionya tidak bisa dijadikan sebagai patokan karena setiap kelompok usia memiliki rasio yang berbeda.
Namun secara umum, gambarannya sebagai berikut:
Kegiatan setiap daycare juga menyesuaikan dengan usia peserta didik karena setiap anak memiliki kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itulah, penting bagi orang tua untuk memilih daycare sesuai dengan usia anak.
Penulis: Safina Azzahra Rona Imani





