KSPSI Yorrys Suarakan 10 Tuntutan, Termasuk Pesangon Eks Buruh Sritex

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Yorrys Raweyai menyampaikan sepuluh tuntutan kepada pemerintah dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Salah satu poin utama yang disuarakan adalah dorongan reformasi fiskal yang dinilai lebih berpihak kepada kaum pekerja.

Wakil Ketua Umum KSPSI, Arnod Sihite, mengatakan, tuntutan pertama yaitu penyelesaian kasus pesangon, terutama bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

"Kami mendesak penyelesaian pesangon pekerja, termasuk kasus PHK di PT Sritex. Ini menyangkut hak dasar pekerja yang tidak boleh diabaikan,” ujar Arnod dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (1/5/2026).

Baca juga: KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai Tak Terjunkan Massa di May Day 2026

KSPSI menilai negara harus hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

Tuntutan kedua, KSPSI mendesak pemerintah segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru.

Menurut Arnod, regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan dunia kerja modern.

Tuntutan ketiga, KSPSI mendorong penerbitan aturan terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam sistem jaminan sosial nasional.

“Perlindungan jaminan sosial harus diperluas, terutama bagi pekerja rentan. Ini amanat undang-undang yang belum dijalankan secara maksimal,” kata Arnod.

Baca juga: Prabowo soal UU Ketenagakerjaan: Kalau Bisa Tahun Ini Selesai

Tuntutan keempat, KSPSI juga meminta percepatan aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) agar implementasinya efektif di lapangan.

Tuntutan kelima, KSPSI menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Menurut Arnod, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban pekerja di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

“Kami meminta kenaikan iuran BPJS ditunda. Kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih,” tegasnya.

Baca juga: Prabowo Sebut UU PPRT Perjuangan 22 Tahun, Belum Pernah Ada Sejak NKRI Berdiri

Tuntutan keenam, dalam aspek fiskal, KSPSI mendorong adanya kebijakan pajak yang lebih adil, termasuk terkait Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Hari Tua (JHT), bonus tahunan, serta jaminan pensiun.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Tuntutan ketujuh, KSPSI juga mendesak pemerintah meratifikasi konvensi internasional untuk memperkuat perlindungan pekerja, termasuk konvensi terkait sektor perikanan dan pencegahan kekerasan di tempat kerja.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daycare Aresha dan Matinya Empati
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Hampir 4.000 Pekerja Konsisten Kerja Siang dan Malam, Waskita Karya Dorong Percepatan Proyek Sekolah Rakyat di Jawa Timur
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mobil Listrik Mati Mendadak Saat Lintasi Rel Kereta Api, Pakar Otomotif Ungkap Penyebabnya
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Bolehkah Berqurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Simak Penjelasan Lengkap Buya Yahya
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Zionis Israel Cegat Armada Global Sumud Flotilla, 22 Kapal Hilang Kontak
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.