Mensos Ingatkan Jangan Ada Penyimpangan dalam Program Sekolah Rakyat

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan seluruh jajarannya termasuk kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat dengan baik dan penuh kejujuran. Ia juga menekankan jangan ada penyimpangan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

"Saya tidak akan bosan-bosan mengingatkan, dan ini berlaku tidak hanya untuk bapak-ibu sekalian, tapi berlaku untuk diri saya juga untuk semua jajaran Kemensos yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Intinya jangan ada korupsi. Jangan ada penyalahgunaan, jangan ada penyimpangan, jangan ada kekerasan seksual maupun fisik, jangan ada bully, jangan ada intoleransi," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Tak hanya mengingatkan hal-hal yang dilarang dalam lingkup Sekolah Rakyat, Gus Ipul juga mengungkapkan tak akan segan menindak tegas jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Jika ada tanda-tanda bullying, kekerasan, intoleransi dan itu ada bukti, maka secepat itu pula kita akan segera berhentikan," tegas Gus Ipul.

Banyak pihak mengawal agar Sekolah Rakyat berjalan dengan maksimal, baik dari lingkup internal Kemensos atau pihak-pihak pengawasan eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kejaksaan dan lembaga pengawas lainnya.

Mata dan telinga masyarakat juga tak akan lepas dari penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Gus Ipul pun membuka kesempatan seluas-luasnya untuk melaporkan apabila terbukti ada kejanggalan atau penyelewengan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Meski pengawasan datang dari berbagai pihak, bagi Gus Ipul penyelenggaraan secara jujur dan berintegritas harus dibangun sebagai kesadaran, bukan sekadar kewajiban.

Menurutnya, Sekolah Rakyat adalah program prioritas presiden yang mulia karena berpihak pada masyarakat yang paling tidak mampu. Oleh karena itu, ia melarang seluruh jajaran Kemensos dan Sekolah Rakyat untuk menyakiti mereka.

"Orang yang tidak mampu ini jangan dilukai, jangan disakiti, jangan diperas, malah justru kita muliakan, kita hormati sebagai bagian dari perintah agama dan UUD 45, khususnya pasal 34, dan yang terakhir adalah bagian dari perintah Bapak Presiden," tutup Gus Ipul.




(prf/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profitabilitas Meningkat, Laba Bersih Mitra Pinasthika Mustika Naik 8% Jadi Rp173 Miliar Kuartal I-2026
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Pemilik Daycare Baby Preneur di Aceh Minta Maaf atas Dugaan Penganiayaan Anak
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo Tiba di Monas, Hadiri Peringatan Hari Buruh 1 Mei
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Puteri Indonesia Riau 2024 Dicopot Gelarnya, Diduga Lakukan Malapraktik Facelift
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras
• 22 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.