Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

rctiplus.com
22 jam lalu
Cover Berita
Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta MirasNasional | inews | Kamis, 30 April 2026 - 17:45

SURABAYA, iNews.id – Seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Mulyorejo berinisial H menjadi korban pengeroyokan sekelompok preman saat tengah menjalankan tugas di area SPBU kawasan Jalan Kenjeran, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Aksi brutal tersebut dipicu ketidaksenangan para pelaku saat ditegur korban terkait aktivitas pesta minuman keras (miras) yang mereka gelar. 

Kejadian bermula saat korban menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya pesta miras di area SPBU. Setibanya di lokasi, anggota polisi tersebut melakukan dokumentasi terhadap aktivitas terlarang tersebut.

Namun, tindakan korban justru memicu kemarahan para pelaku. Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan kelompok preman tersebut.

Meski korban sudah menjelaskan identitasnya sebagai anggota kepolisian, para pelaku tetap mengeroyok secara membabi buta hingga korban tidak berdaya. Setelah melihat korban tak berkutik, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. 

Baca Juga:Parah! Noel Sindir Pimpinan KPK, Acungkan 'Dua Jempol Kejepit'

Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pengeroyokan di sekitar kediaman mereka di kawasan Jalan Kenjeran. 

"Tiga pelaku yakni Eric, Roni, dan Syahrul berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran," ujar Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, AKP Djoko Soesanto, Kamis (30/4/2026).

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah teko tempat minum yang digunakan para pelaku untuk memukul korban. 

Akibat perbuatan nekatnya mengeroyok aparat penegak hukum yang sedang bertugas, ketiga pelaku kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.

#jatim

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perjuangan Buruh Wanita dari Cirebon ke Monas, Ingin Sampaikan Aspirasikan Ini di May Day 2026
• 1 jam laludisway.id
thumb
Minat Baca Meningkat, tetapi Akses ke Buku Terbatas
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Zullikar Tanjung Resmi Jabat Kajati Sulteng, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Jejak Pengabdian
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Mengapa Indonesia Harus Belajar dari China soal Pekerja Gig?
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Dubes Rusia Sebut Jerman Siapkan Arah Konfrontasi Militer dengan Moskow
• 23 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.