BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Pemilik Daycare Baby Preneur, Husaini, menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kasus dugaan penganiayaan anak oleh pengasuh di tempat penitipan anak tersebut.
Husaini mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada pihak berwenang.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua/wali murid, atas keresahan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian yang terjadi di lingkungan Daycare Baby Preneur," ujar Husaini di Banda Aceh, Kamis (30/4/2026), via Antara.
Ia meminta maaf baru dapat memberikan pernyataan resminya karena menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Kemendukbangga Buka Layanan Aduan Daycare Bermasalah, Bisa lewat Kader PKK atau Bidan
"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwenang dan mendukung langkah hukum yang dilakukan," tuturnya.
Ia yang juga pemilik TK Khalifah Aceh 3 menegaskan peristiwa dugaan penganiayaan di Daycare Baby Preneur tidak berkaitan dan tidak berada di bawah manajemen TK Khalifah Aceh 3 serta keluarga Besar Khalifah se-Indonesia. Ia menyebut keduanya dikelola secara terpisah.
Husaini mengaku sangat menyesalkan kejadian dugaan penganiayaan yang terjadi di Daycare Baby Preneur. Karenanya, tidak akan menoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun, terutama pada anak.
"Saya memohon doa, dukungan, dari seluruh masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik dan keadilan dapat ditegakkan," ujarnya.
Sejauh ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus Daycare Baby Preneur di Aceh tersebut.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV, Antara
- daycare
- kasus daycare
- penganiayaan anak
- daycare baby preneur
- pemilik daycare baby preneur minta maaf





