JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama DPR RI.
“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera bersama DPR RI menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan UU itu harus berpihak kepada kaum buruh,” kata Prabowo dalam peringatan hari buruh, Jumat, 1 Mei 2026.
Prabowo menekankan bahwa pemerintah berharap setiap produk hukum yang dihasilkan mampu memberikan jaminan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
BACA JUGA:Majelis Hakim Desak Andrie Yunus Wajib Hadir di Persidangan: Ketua Punya Kewenangan Jemput Paksa
Selain menyoroti penyelesaian RUU Ketenagakerjaan, Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di sisi lain, pemerintah telah memberikan perlindungan bagi rakyat berpenghasilan rendah senilai Rp 500 triliun. Kepala Negara mengatakan pemerintah juga telah menaikkan upah minimum hingga penyediaan rumah bersubsidi.
Ia juga menyinggung soal Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang baru disahkan. Prabowo menegaskan menghormati jerih payah pekerja di Indonesia.
Ia mengatakan bahwa UU PPRT juga pertama kali dalam sejarah Indonesia.
BACA JUGA:Kapan Pengumuman Hasil TKA SD-SMP 2026? Berikut Tanggal dan Cara Ceknya
"UU PPRT belum pernah ada, selama ini pekerja-pekerja rumah tangga entah dibayar upah berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI kita sahkan UU PPRT. Saya terima kasih, saya terharu, saya diundang di tengah-tengah saudara," kata Prabowo.
"Karena, saya menyadari saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya adalah seorang yang mulia," pungkasnya.





