Peringati May Day, KSPSI Tuntut Pemerintah Segera Bikin Aturan Turunan UU PPRT

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Yorrys Raweyai memanfaatkan momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menyuarakan sepuluh tuntutan kepada pemerintah.

Hal itu sebagai bentuk dorongan agar kebijakan ketenagakerjaan lebih berpihak kepada pekerja.

BACA JUGA: May Day 2026: PDIP Tegaskan Buruh Bukan Tumbal Krisis Ekonomi

Wakil Ketua Umum KSPSI Arnod Sihite menegaskan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi saat ini membutuhkan respons cepat, konkret, dan berkeadilan.

Tuntutan pertama menyoroti penyelesaian kasus pesangon, khususnya bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sritex.

BACA JUGA: Serikat Buruh Soroti RUU Ketenagakerjaan Hingga Dukungan Daycare pada Momen May Day

Arnod menegaskan negara harus hadir memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi meskipun perusahaan mengalami kesulitan.

"Kami mendesak penyelesaian pesangon pekerja, termasuk kasus PHK di PT Sritex. Ini menyangkut hak dasar pekerja yang tidak boleh diabaikan,” ujar Arnod.

BACA JUGA: Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Untuk Sampaikan Pendapat pada May Day 2026

Kedua, KSPSI mendesak kepastian hukum melalui pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Menurut Arnod, regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab dinamika dan tantangan dunia kerja modern.

Ketiga, di sektor jaminan sosial, KSPSI mendorong pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sesuai amanat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

“Perlindungan jaminan sosial harus diperluas, terutama bagi pekerja rentan. Ini amanat undang-undang yang belum dijalankan secara maksimal,” kata dia.

Keempat, KSPSI meminta percepatan penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) agar implementasinya efektif dan memberikan perlindungan nyata di lapangan.

Kelima, di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, KSPSI menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Arnod menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban pekerja.

"Kami meminta kenaikan iuran BPJS ditunda. Kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih,” tuturnya.

Keenam, KSPSI mendorong reformasi fiskal yang berkeadilan bagi pekerja, mencakup pengaturan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Hari Tua (JHT), bonus tahunan, serta jaminan pensiun.

Ketujuh, dalam aspek perlindungan global, KSPSI mendesak pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 dan Konvensi ILO Nomor 190 sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan pekerja, baik di sektor perikanan maupun dalam pencegahan kekerasan di tempat kerja.

Kedelapan, KSPSI menekankan pentingnya peran negara dalam mendukung kesejahteraan keluarga pekerja, termasuk melalui penyediaan layanan penitipan anak (daycare/TPA) yang terjangkau dan berkualitas.

"Negara wajib hadir tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga keluarganya. Fasilitas daycare menjadi kebutuhan penting bagi pekerja saat ini,” ucap Arnod.

Kesembilan, pengesahan UU Perampasan Aset Negara menjadi krusial untuk memastikan aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi, dapat dikembalikan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, termasuk pekerja.

"Negara harus tegas. Kami mendorong agar UU Perampasan Aset segera disahkan. Aset hasil korupsi harus dikembalikan untuk kepentingan publik, termasuk mendukung program perlindungan pekerja,” pungkas Arnod.

Kesepuluh, Arnod berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam merespons seluruh tuntutan tersebut.

“May Day bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum untuk memastikan negara benar-benar hadir dan berpihak pada pekerja melalui kebijakan yang nyata,” tambahnya. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lalu Lintas di Sekitar Monas Macet Imbas Aksi May Day, Polisi Berlakukan Pengalihan Arus di Jalan Merdeka Selatan
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Gaspol Hari Ini: Ada Menteri Prabowo Tak Tersentuh Reshuffle?
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Menembus 1.500 KM ke Dalam Wilayah Rusia, Drone Ukraina Berhasil Serang Fasilitas Minyak di Malam Hari
• 3 jam laluerabaru.net
thumb
Saham ESIP Melonjak 97 Persen, Puncaki Jajaran Top Gainers Pekan Ini
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Ekonom: Patungan uang saku untuk peserta magang wajar dilakukan
• 18 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.