Anggota DPR Kritik Rencana Tim Asesor Aktivis HAM, Dinilai Ganggu Kebebasan Sipil

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mengkritisi rencana Kementerian Hak Asasi Manusia membentuk tim asesor untuk menentukan status aktivis HAM karena dinilai berpotensi mengganggu prinsip kebebasan sipil.

Dinilai Cacat Logika dan Picu Konflik Kepentingan

Marinus menyatakan bahwa aktivis HAM memiliki fungsi utama mengawasi kekuasaan, termasuk pemerintah, sehingga tidak tepat jika pemerintah justru menentukan siapa yang layak menjadi aktivis.

Ia mengatakan, "Aktivis HAM itu salah satu fungsi utamanya mengawasi kekuasaan termasuk pemerintah. Jika pemerintah hadir untuk menyeleksi siapa yang layak dan tidak menjadi aktivis HAM, maka ini cacat logika. Ini kesannya pemerintah mau seleksi siapa yang mau mengawasinya."

Menurutnya, aktivis HAM lahir dari kesadaran individu dan kebebasan berekspresi, bukan melalui proses seleksi negara.

Ia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena pemerintah berada pada posisi yang diawasi sekaligus ingin menentukan pihak pengawas.

Potensi Pembatasan Kebebasan dan Pelanggaran HAM

Marinus menegaskan bahwa menjadi aktivis HAM tidak memerlukan legitimasi dari negara dan memperingatkan risiko pembatasan hak warga jika seleksi diberlakukan.

Ia mengungkapkan, "Negara tidak perlu dimintai izin untuk menjadi aktivis HAM. Kalau pemerintah logikanya harus diseleksi berarti negara merubah hak menjadi privilege. Jadi, suka-suka pemerintah saja, hari ini beri lalu besok cabut."

Ia juga menyoroti potensi pembungkaman kritik terhadap pemerintah apabila kebijakan tersebut diterapkan.

Menurutnya, kebijakan itu dapat melanggar ketentuan dalam Pasal 28A hingga 28J UUD 1945 yang mewajibkan negara menghormati dan melindungi hak asasi manusia.

Ia menegaskan, "Kita tidak butuh aktivis yang patuh pada kekuasaan. Kita butuh aktivis yang berani mengoreksi kekuasaan, karena tanpa kritik, kekuasaan akan kehilangan arah dan tanpa keberanian warga, demokrasi hanya tinggal slogan."

Informasi tambahan, Kementerian HAM sebelumnya mewacanakan pembentukan tim asesor untuk mengkaji status aktivis dalam rangka perlindungan dan penataan kebijakan terkait HAM.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KA Argo Bromo Anggrek Kecelakaan Lagi! Temper Avanza, 4 Orang Tewas
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
10 Contoh Teks Pidato Hari Pendidikan Nasional 2026 Singkat dan Menyentuh Hati, Siap Dipakai Upacara Besok!
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Macet Parah di Jalan Medan Merdeka Selatan Imbas Hari Buruh, Pengendara Angkat Motor Putar Arah
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Manfaat Terapi Tanah Liat untuk Tubuh dan Pikiran yang Jarang Diketahui
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
May Day 2026, Puan Dorong Perlindungan Buruh dari PHK hingga Outsourcing
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.