HARIAN FAJAR, JAKARTA – Kabar baik bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia akhirnya datang. Presiden Prabowo Subianto resmi meneken aturan baru yang membatasi potongan aplikator maksimal 8 persen. Kebijakan ini disambut baik driver yang selama ini mengeluhkan besarnya potongan dari perusahaan platform.
Dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026), Prabowo secara terbuka mengkritik sistem potongan yang dinilai memberatkan pengemudi.
“Pengemudi ojek online, mereka yang bekerja keras mempertaruhkan jiwanya setiap hari, aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Gimana ojol setuju 20 persen?” tegas Prabowo di hadapan massa buruh.
Ia bahkan mempertanyakan langsung besaran potongan yang dianggap wajar.
“Gimana 15 persen, berapa? 10 persen, kalian minta 10 persen?” ujarnya.
Menurut Prabowo, potongan tersebut seharusnya jauh lebih kecil. “Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” ucapnya menegaskan.
Presiden juga menyoroti ketimpangan antara kerja keras driver di lapangan dengan keuntungan yang dinikmati perusahaan aplikator. “Enak aja, lo yang keringet, dia yang dapat duit,” tuturnya.
Tak hanya sebatas kritik, Prabowo langsung mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Dalam aturan tersebut, potongan yang boleh diambil aplikator dibatasi maksimal 8 persen dari pendapatan pengemudi.
Ia bahkan memberikan ultimatum kepada perusahaan platform agar mematuhi kebijakan tersebut.
“Kalau engak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia,” tegasnya.
Melalui aturan baru ini, skema pembagian pendapatan juga mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya pengemudi hanya menerima sekitar 80 persen, kini porsi mereka meningkat drastis.
“Aturan ini mengatur pembagian pendapatan dari saat ini 80 persen untuk porsi pengemudi, menjadi setidaknya 92 persen porsi pengemudi,” pungkas Prabowo.
Kebijakan ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperbaiki kesejahteraan driver ojol sekaligus menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil. Dengan potongan yang lebih kecil, penghasilan bersih pengemudi berpotensi meningkat, terutama di tengah biaya operasional yang terus naik.
Di sisi lain, tantangan kini beralih ke perusahaan aplikator yang harus menyesuaikan model bisnis mereka dengan regulasi baru tersebut. Implementasi di lapangan akan menjadi kunci, apakah aturan ini benar-benar mampu memberikan perubahan nyata bagi para pengemudi. (*)





