KOMPAS.TV - Polisi menetapkan pemilik biro umrah Al Amanah di Semarang, Jawa Tengah, sebagai tersangka kasus penipuan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kantor umrah tersebut ternyata fiktif dan pemiliknya juga merupakan residivis kasus yang sama.
Herdy Utomo, warga Semarang, pemilik biro umrah Al Amanah di kompleks pertokoan Jalan MT Haryono, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh para korban.
Biro umrah yang telah beroperasi hampir satu tahun itu diduga melakukan penipuan terhadap 15 orang yang akan berangkat umrah.
Dari hasil penyelidikan, biro travel milik pelaku tidak memiliki izin dan bersifat fiktif.
Dari aksinya, pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari korban. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Dramatis! Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Pelaku Kabur Terjun ke Sungai | BORGOL
#penipuan #umrah #semarang
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- penipuan
- umrah
- umrah bodong
- semarang
- kriminal
- noads





