Medan: Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di permukiman padat kawasan Mangkubumi, Medan, Kamis, 30 April 2026. Penggerebekan diwarnai aksi dramatis saat belasan pria nekat menceburkan diri ke sungai untuk melarikan diri. Selain barang bukti narkoba dan alat hisap, polisi juga menemukan uang dolar Singapura palsu di lokasi.
se
Untuk mencapai lokasi yang berada di bantaran sungai, petugas harus melewati gang sempit di tengah permukiman padat.
Saat polisi tiba, belasan pria yang diduga terlibat narkoba langsung kabur dengan menceburkan diri ke sungai. Petugas berhasil menangkap tiga orang, satu di antaranya diketahui sebagai pengedar narkoba.
Baca Juga :
Pengedar 50 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur HidupKasatresnarkoba Polrestabes Medan Komisaris Rafli Yusuf Nugraha, menyatakan belasan pria yang melarikan diri akan terus diburu karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Ada beberapa pelaku yang akan kami terus lakukan pengejaran pelaku yang kabur yang nekat menceburkan diri ke Sungai Deli ini dan kami yakinkan yang bersangkutan akan tetap kami kejar," ujarnya.
Baca Juga :
Polri Gagalkan Peredaran Sabu hingga Etomidate Senilai Rp60 Miliar di DumaiSelain narkoba dan uang palsu, petugas turut menemukan sebilah senjata tajam yang diduga disiapkan untuk melawan petugas saat penggerebekan.
Ketiga pelaku kini diamankan di Polrestabes Medan bersama seluruh barang bukti. Polisi memastikan akan meningkatkan pengawasan di lokasi dan kembali melakukan penggerebekan jika aktivitas peredaran narkoba masih ditemukan. (Metro TV/Edy Sembiring)




