Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat menyetujui rancangan undang-undang pendanaan Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) guna mengakhiri shutdown terlama yang berlangsung selama 75 hari.
Kesepakatan Politik dan Isi RUURUU yang telah lebih dahulu disetujui Senat ini memungkinkan sebagian besar lembaga di bawah DHS kembali beroperasi setelah mengalami penghentian pendanaan.
Namun, dalam kesepakatan tersebut tidak terdapat alokasi dana baru untuk Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (Immigration and Customs Enforcement/ICE) maupun Patroli Perbatasan.
Kebijakan ini merupakan hasil kompromi politik antara Partai Demokrat dan Partai Republik yang sebelumnya mengalami kebuntuan terkait reformasi kebijakan imigrasi.
Dampak dan Langkah LanjutanPersetujuan RUU ini dinilai krusial karena DHS diperkirakan kehabisan dana untuk membayar gaji pegawai pada awal Mei.
Setelah ditandatangani Presiden Donald Trump, lembaga seperti FEMA, Penjaga Pantai, TSA, dan Dinas Rahasia akan kembali memperoleh pendanaan hingga akhir tahun fiskal.
Partai Republik berencana mengupayakan pendanaan terpisah untuk ICE dan Patroli Perbatasan melalui mekanisme lanjutan.
Sementara itu, Partai Demokrat tetap mendorong reformasi penegakan imigrasi, termasuk penggunaan kamera wearable dan pembatasan operasi di lokasi sensitif.



