Jakarta, tvOnenews.com - Massa buruh yang menggelar aksi di DPR RI menyampaikan sejumlah tuntutan dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan, bahwa dalam aksi hari ini, pihaknya mendesak agar DPR untuk segera membahas UU ketenagakerjaan yang pro buruh dengan melibatkan unsur-unsur serikat buruh.
"Jangan sampai pembuatan UU itu tidak melibatkan buruh sehingga terjadi aksi-aksi demonstrasi atau bahkan gugatan-gugatam di MK seperti sebelumnya gitu," katanya, Jumat (1/5/2026).
Tak hanya itu, ucap Sunarno, buruh juga mendesak kepada pemerintah kepada DPR untuk segera menghapuskan sistem outsourcing.
Menurutnya saat ini outsourcing, sistem kontrak, harian lepas, dan borongan yang semakin hari semakin masif semakin bertambah banyak jumlahnya di kalangan buruh.
"Itu secara otomatis mendegradasi dari hak-hak buruh. Karena mereka tidak memiliki jaminan kepastian jam kerja, upahnya di bawah UMK lalu jam kerjanya panjang, mereka tidak diberikan perlengkapan atau alat-alat kerja, mereka tidak dimasukkan dalam program BPJS ketenagakerjaan atau kesehatan gitu," jelasnya.
Di sisi lain Sunarno menyebut, aksinya hari ini karena melihat masih banyak kaum-kaum buruh yang tidak mendapatkan hak-hak normatifnya seperti yang ada dalam ketentuan UU.
"Ini juga masih bagian dari mengapa kita masih melakukan aksi turun ke jalan," ungkapnya.
Oleh karena itu, buruh meminta agar pemerintah dan DPR melakukan reformasi tentang sistem pengupahan di Indonesia.
"(Mendesak) melakukan reformasi tentang sistem pengupahan di Indonesia yang menyebabkan degradasi dari upah buruh dan juga disparitas buruh di daerah satu dengan upah buru di daerah lainnya," tandasnya. (aha/iwh)




