KJRI Jeddah Terus Pantau Proses Hukum WNI Penyalur Haji Ilegal

metrotvnews.com
17 jam lalu
Cover Berita

Madinah: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah terus memantau penanganan kasus sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh aparat keamanan Arab Sudi. KJRI menghimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming haji tanpa antre.

Satgas Pelindungan WNI KJRI Jeddah menindaklanjuti kasus tujuh WNI yang sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi.

Berdasarkan informasi terbaru, berkas perkara 3 WNI dikembalikan oleh kejaksaan kepada pihak kepolisian untuk melengkapi kebutuhan barang bukti dalam proses penyidikan.

Baca Juga :

3 WNI Ditahan, KJRI Ingatkan Bahaya Haji Tanpa Izin Resmi
Dalam kunjungan yang sama, satgas juga bertemu dengan empat WNI lainnya yang telah lebih dahulu ditahan. Tiga di antaranya, yaitu S, AS, dan AB, ditangkap terkait dugaan kepemilikan uang dengan sumber yang tidak dapat dijelaskan.

Aparat menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar 100 ribu riyal saudi, sepuluh gelang haji, serta tiga puluh kartu nusuk yang diduga palsu.

Sementara itu, satu WNI lainnya berinisial ZZS diamankan karena diduga menawarkan fasilitasi haji fiktif. Hingga kini, keempat WNI tersebut masih ditahan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :

WNI Dilarang Berhaji Ilegal, Denda hingga Hukuman Penjara Menanti
Satgas menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus serta memastikan hak-hak hukum para WNI terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

KJRI Jeddah kembali mengimbau seluruh WNI untuk mematuhi ketentuan haji, termasuk aturan la haj bila tasreh atau tiada haji tanpa izin resmi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
May Day di DPR: KASBI Ungkap Deretan Masalah Buruh, dari Upah hingga Status Ojol
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dilaporkan ART Soal KDRT, Erin Taulany Siapkan Bukti untuk Membantah
• 21 jam lalucumicumi.com
thumb
Ekuador kenakan tarif 100 persen impor Kolombia di tengah tensi dagang
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Imigrasi Cegah Keberangkatan 42 WNI Diduga Hendak Berhaji Ilegal Via Bandara Soetta
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Kepala Dusun Ungkap Kronologi Mobil Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek: Kabut Tebal Halangi Pandangan
• 29 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.