JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 101 orang saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Polisi menduga seratusan orang tersebut hendak memicu kerusuhan di tengah demo buruh.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, penindakan itu merupakan bentuk pencegahan setelah polisi menerima informasi adanya kelompok yang diduga akan menyusup ke dalam aksi buruh.
Baca juga: Sah! Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang Pekerjaan, Ini Rinciannya
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk melakukan kerusuhan.
Barang-barang tersebut seperti botol kosong, kain pemicu api, botol berisikan bensin, ketapel, paku beton, senjata tajam, alat komunikasi, serta uang tunai berjumlah sekitar Rp 10 Juta.
Baca juga: Gerbang DPR Diselimuti Asap Hitam, Buruh Bakar Ban dan Spanduk Tuntut Suara Didengar
Iman mengatakan, botol kosong, kain, dan bahan bakar diduga hendak dirakit menjadi bom molotov.
Sementara paku beton disebut akan digunakan untuk merusak pagar atau pembatas beton di sekitar lokasi aksi.
“Kemudian mereka juga sudah mempersiapkan ketapel dengan gotrinya. Ini dipersiapkan untuk melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pengamanan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/5/2026).
Polisi juga menemukan dokumen berisi rencana kegiatan.
Dalam dokumen tersebut, terdapat susunan waktu, titik kumpul, pola kedatangan, hingga jalur meninggalkan lokasi.
Ia mengatakan, dari keterangan awal, kelompok itu diduga hendak menyusup ke tengah massa buruh lalu memicu kegaduhan agar terjadi kerusuhan di lokasi aksi.
"Dalam pembicaraan sesama mereka, terungkap beberapa fakta di antaranya mereka merencanakan akan mengadu domba antar elemen serikat buruh dengan melakukan penyusupan pada saat kegiatan sedang berlangsung," ujarnya.
"Kemudian mereka juga akan melakukan perusakan terhadap fasilitas umum dan sarana publik," lanjutnya.
Ia menjelaskan, 101 orang yang ditangkap mayoritas berasal dari luar Jakarta dan datang secara sporadis.
"Kemudian, karena mereka sebagian besar itu berasal dari luar Jakarta, sehingga kami juga berupaya menghubungi pihak keluarga dari mereka untuk menjemput, sehingga kami bisa memastikan keamanan mereka sampai di keluarganya masing-masing," jelasnya.
Saat ini, 101 orang tersebut masih dimintai keterangan untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri sumber pendanaan kelompok itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




