Pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Terkait Penyebaran Fitnah dan Disinformasi Terhadap Kepala Negara

liputan6.com
15 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal terhadap Presiden RI di ruang digital. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat.

Dalam keterangan resminya, Komdigi menegaskan bahwa konten tersebut tidak berdasar dan termasuk pelanggaran di ruang digital.

Advertisement

BACA JUGA: Roblox Mulai Batasi Akun Anak di Indonesia, Fitur Apa Saja yang Berubah?

"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," tulis pernyataan Komdigi dalam situs Komdigi.go.id, Jumat (1/5/2026).

Komdigi juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam ruang digital.

"Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun," sambungnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Program Kredit Rakyat Bunga Maksimal 5%, Analis Peringatkan Risiko Macet
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Satgas PKH Diminta Tindak Jetty Ilegal Dekat IKN, Kejagung: Kami akan Selidiki
• 18 jam laludisway.id
thumb
Ada yang Berbeda dari Logo Toyota
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Perlintasan Liar Harus Segera Ditutup untuk Menjaga Keselamatan Bersama
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Cerita Buruh Cilacap yang Baru Pertama Kali Rasakan Aksi May Day di Monas
• 18 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.