Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal terhadap Presiden RI di ruang digital. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat.
Dalam keterangan resminya, Komdigi menegaskan bahwa konten tersebut tidak berdasar dan termasuk pelanggaran di ruang digital.
Advertisement
"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," tulis pernyataan Komdigi dalam situs Komdigi.go.id, Jumat (1/5/2026).
Komdigi juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam ruang digital.
"Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun," sambungnya.




