Nelayan Tegal Raya masih Melaut dengan Solar Bersubsidi

mediaindonesia.com
2 hari lalu
Cover Berita

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan ketersediaan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Jawa Tengah dan DIY dalam kondisi aman. Kepastian ini mencakup pemenuhan kebutuhan bagi nelayan kecil di wilayah Tegal Raya dan sekitarnya agar tetap dapat melaut tanpa kendala pasokan.

Nelayan kecil yang dimaksud adalah mereka yang memiliki skala tangkap kecil dengan kapal di bawah 30 Gross Tonnage (GT). Status ini dibuktikan melalui PAS nelayan yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat. Hingga saat ini, para nelayan tersebut terlayani dengan baik melalui SPBU Nelayan (SPBUN) maupun SPBU reguler.

Ketahanan Stok BBM di Tegal

Berdasarkan data resmi perusahaan, stok BBM solar subsidi di wilayah Regional Jawa Bagian Tengah saat ini berada pada level 14,4 kali lipat dari konsumsi normal harian. Khusus untuk wilayah Tegal, stok di SPBU mencapai 1,2 kali lipat dari konsumsi harian dan terus diperkuat dengan suplai rutin secara berkala.

Baca juga : Pertamina Pastikan Pasokan Solar Bersubsidi untuk Nelayan di Cilacap Aman

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran telah diatur ketat agar tepat sasaran. Nelayan di Tegal dapat mengakses solar subsidi di beberapa titik strategis:

Lokasi Titik Layanan (SPBUN) Kabupaten Tegal SPBUN 48.521.02 Larangan Kota Tegal SPBUN 48.521.01 Jongor, 48.521.03 Tegalsari, 48.521.04 Muara Reja

Bagi nelayan pesisir yang lokasinya jauh dari SPBUN, pengisian dapat dilakukan di seluruh SPBU reguler di wilayah Tegal dengan melampirkan surat rekomendasi resmi dari DKP setempat sebagai bukti validasi profesi.

Aturan Kapal di Atas 30 GT

Taufiq menegaskan bahwa nelayan dengan kapal di atas 30 GT wajib menggunakan BBM nonsubsidi. Hal ini dikarenakan aktivitas penangkapan ikan pada skala tersebut sudah dikategorikan sebagai skala industri sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Nelayan dengan kapal di bawah 30 GT berhak memperoleh BBM subsidi melalui mekanisme QR Code Subsidi Tepat atau surat rekomendasi DKP. Kami terus menjaga keandalan pasokan agar aktivitas ekonomi sektor perikanan tetap berjalan lancar," ujar Taufiq melalui keterangan resmi, Senin (11/5/2026).

Pertamina mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Perusahaan berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan distribusi energi di wilayah pesisir tetap kondusif. (I-2)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ogah Terburu-buru Menikah dengan Santyka Fauziah, Sule: Sesuatu yang Dipaksakan Itu Tidak Indah
• 6 jam lalugrid.id
thumb
AS dan China Sepakat Tolak Pungutan Tol di Selat Hormuz
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Keteladanan KH Ali Maksum, Sosok Egaliter dan Pemaaf
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tinggalkan Gedung Putih, Trump Memulai Kunjungan Kenegaraan Tiga Hari ke Tiongkok
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Fabregas Bawa Como 1907 ke Panggung Eropa, Cassano Desak Pelatih Top Ini Tinggalkan Serie A
• 19 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.