KONTROVERSI dalam pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat menjadi sorotan publik setelah potongan video perlombaan beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat adanya perdebatan antara peserta dan dewan juri terkait validitas jawaban yang diberikan oleh tim dari SMAN 1 Pontianak mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam tayangan yang viral, peserta dari SMAN 1 Pontianak menjawab bahwa anggota BPK “dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden".
Namun, jawaban tersebut justru dinilai minus lima oleh juri dengan alasan artikulasi dianggap kurang jelas.
Tak lama kemudian, pertanyaan dilempar kepada tim lain yang memberikan jawaban dengan substansi serupa dan memperoleh nilai penuh.
Situasi memanas ketika salah satu siswa SMAN 1 Pontianak mencoba menyampaikan keberatan sekaligus menegaskan bahwa jawaban timnya pada dasarnya sama dengan jawaban peserta lain.
Baca juga: Presensi Palsu ASN
Namun, alih-alih memperoleh ruang klarifikasi terbuka, protes tersebut justru diposisikan sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap otoritas juri.
Reaksi pembawa acara yang cenderung memperkuat legitimasi keputusan juri juga menuai kritik publik karena dianggap tidak menghadirkan ruang komunikasi yang netral.
Persoalan ini kemudian berkembang bukan sekadar sebagai polemik teknis perlombaan, melainkan juga membuka diskusi lebih luas mengenai relasi kuasa dalam dunia pendidikan.
Lomba yang semestinya menjadi ruang pengembangan intelektual dan keberanian berpendapat justru memperlihatkan praktik otoritas yang cenderung menekan suara peserta.
Dalam konteks inilah, peristiwa LCC MPR RI menjadi relevan untuk dibaca melalui perspektif sosiologi pendidikan dan komunikasi publik.
Kekerasan Simbolik pada PesertaSikap para juri dalam polemik LCC MPR RI memperlihatkan adanya relasi kuasa yang asimetris antara otoritas dan peserta.
Dalam kompetisi akademik, juri memang memiliki legitimasi untuk menentukan benar atau salahnya jawaban. Namun, legitimasi tersebut semestinya tidak berubah menjadi otoritarianisme yang menutup ruang argumentasi peserta.
Ketika seorang siswa mencoba menyampaikan klarifikasi mengenai substansi jawaban, respons yang muncul justru cenderung defensif.
Situasi ini memunculkan kesan bahwa persoalan utama bukan lagi pada benar atau salahnya jawaban, melainkan pada siapa yang memiliki otoritas untuk berbicara.





