JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim mengalihkan penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Anwar Makarim dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.
Hal itu dilakukan usai majelis hakim mengabulkan permohonan tim penasihat hukum Nadiem terkait pengalihan penahanan tersebut.
"Mengalihkan jenis penahanan terdakwa terhitung sejak tanggal 12 Mei 2026," kata Hakim Ketua Purwanto Abdullah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026) malam.
Baca Juga: Pengakuan Rocky Gerung Hadiri Langsung Sidang Nadiem Makarim, Ingin Tahu soal Ini
Menurut penuturan hakim, pengabulan permohonan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dari Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut.
Meski begitu, hakim turut menjelaskan hal-hal yang wajib dipatuhi Nadiem sebagai syarat-syarat penahanan rumah, di antaranya Nadiem wajib berada di dalam kediamannya selama 24 jam dalam 7 hari,
Nadiem, kata hakim dilarang meninggalkan kediamannya kecuali untuk menjalani tindakan operasi pada Rabu (13/5) dan perawatan medis lanjutan di rumah sakit, keperluan kontrol medis yang terlebih dahulu mendapat izin tertulis dari Hakim Ketua berdasarkan rekomendasi tertulis dari dokter, serta persidangan.
Selama menjadi tahanan rumah, Nadiem juga wajib memakai alat pemantau elektronik pada tubuhnya serta wajib melapor kepada jaksa penuntut umum (JPU) sebanyak dua kali dalam seminggu.
Selain itu, Nadiem diwajibkan menyerahkan paspor RI, paspor asing (jika ada), dan seluruh dokumen perjalanan lainnya kepada JPU. Dan tidak diperbolehkan berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan saksi maupun terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
Selama menjadi tahanan rumah, Nadiem turut dilarang memberikan pernyataan, wawancara, atau keterangan apa pun kepada media massa terkait perkara yang sedang berlangsung tanpa izin tertulis dari majelis hakim.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- nadiem makarim
- kasus korupsi chromebook
- pengalihan penahanan nadiem
- tahanan rumah
- nadiem jadi tahanan rumah





