jpnn.com - JAKARTA - Nadiem Makarim mengaku menggunakan uang pribadi untuk menomboki tambahan gaji bagi lima staf khususnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019–2024 itu mengatakan stafsus bukan merupakan posisi struktural sehingga berbeda dengan direktur jenderal yang bisa mendapat penghasilan dari berbagai honor, aktivitas, dinas, dan sebagainya.
BACA JUGA: Permohonan Nadiem Makarim Terkabul, tetapi Banyak Larangan
"Jadi, saya menggunakan uang pribadi untuk memberikan uang tambahan kepada SKM (staf khusus menteri), sekitar Rp15 juta sampai Rp20 juta per bulan," kata Nadiem dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus kemarin.
Selama menjabat sebagai mendikbudristek, Nadiem memiliki lima stafsus, yakni Pramoda Dei Sudarmo, Muhamad Heikal, Fiona Handayani, Hamid Muhammad, dan Jurist Tan.
Menurut Nadiem, tambahan gaji tersebut diperlukan untuk memastikan kehidupan para stafsusnya dapat terus berjalan lantaran seluruh stafsus Nadiem sebelumnya merupakan pegawai swasta yang terbiasa mendapatkan penghasilan besar.
Nadiem menyebut, semenjak menjadi stafsus, lima orang dekatnya itu mengalami penurunan pendapatan 70 persen sampai 80 persen.
"Saya harus menomboki mereka agar anak-anak mereka, sewa apartemen mereka, kehidupan mereka masih bisa oke," tuturnya.
Nadiem diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Pada kasus itu, ia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan




