KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun untuk Kasus Tersangka Eks Walkot Maidi

liputan6.com
19 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun atau Plt Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun pada Senin 11 Mei 2026, untuk mendalami permintaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh Maidi saat menjabat Wali Kota Madiun.

"Saksi didalami pengetahuannya berkaitan dengan proses-proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan oleh tersangka Wali Kota Madiun kepada pihak-pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, melansir Antara, Selasa (12/5/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun Bungkam

Dia menjelaskan, pihak swasta yang dimintai dana CSR oleh Maidi tersebut merupakan pihak yang berkaitan dengan pengerjaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi terkait dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana CSR di Kota Madiun.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Telusuri Penerimaan Uang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Media Italia Mulai Cemas Jay Idzes Terancam Absen Ketiga Kalinya di Sassuolo: Kembalinya Sangat Berharga
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Dedi Mulyadi Wacanakan Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Ariel NOAH Rilis Single Terbaru untuk Film Dilan ITB 1997
• 8 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.