Dedi Mulyadi Wacanakan Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat

medcom.id
18 jam lalu
Cover Berita
Bandung: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mewacanakan penerapan jalan provinsi berbayar di Jawa Barat sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor. Konsep tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Bandung pada Senin (11-5-2026).
 
Menurut Dedi wacana ini muncul sebagai upaya menciptakan sistem pungutan yang dinilai lebih adil, terutama setelah kendaraan listrik tidak lagi dikenakan pajak kendaraan bermotor.
 
"Ya ini konsep, pajak untuk kendaraan listrik tidak boleh dikenakan. Tapi ada pemikiran kalau pengen berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar, siapa yang pakai jalan provinsi bayar," kata Dedi dikutip dari Antara.

Ia menilai sistem tersebut lebih adil dibandingkan skema pajak kendaraan tahunan yang tetap dibayarkan meski kendaraan jarang digunakan di jalan. Baca Juga:
Jaecoo Jadi Lead Car di Rinjani100 2026, Apa Fungsinya?
Menurut Dedi konsep jalan berbayar nantinya hanya bisa diterapkan jika seluruh jalan provinsi sudah memenuhi standar seperti jalan tol, baik dari sisi kualitas maupun infrastruktur pendukung.
 
"Memperhitungkan semua jalan provinsi memenuhi syarat seperti jalan tol. Sistem pembayarannya nanti digital, tidak usah ditempel seperti tol. Ada teknologinya, sudah ada. Di negara-negara lain sudah ada," ucapnya.
 
Dedi menjelaskan sistem pembayaran nantinya dirancang menggunakan teknologi digital tanpa kartu tempel seperti di jalan tol saat ini. Namun, ia menegaskan wacana tersebut masih dalam tahap konsep dan membutuhkan kajian lebih lanjut sebelum direalisasikan.
 
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mulai melakukan kajian pada 2026 dengan melibatkan akademisi dan para pakar. Proses kajian juga akan dikoordinasikan bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Jawa Barat.
 
"Namanya konsep butuh kajian, ini akan segera dikaji," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Boni Hargens Usul Penguatan Kompolnas Masuk Revisi UU Polri, Bukan Aturan Baru
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Ini Kata Pakar Hukum
• 12 menit laluokezone.com
thumb
Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Respon Keluhan Warga, Trotoar AP Pettarani Dibersihkan
• 12 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Soal Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Belum Ada Win-win Solution
• 15 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.