Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong adanya evaluasi terkait Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar 2026 yang digelar pada Sabtu, 9 Juni 2026. Lomba tersebut jadi sorotan usai keputusan dewan juri menuai kontroversi dari para netizen.
"KPAI mendorong agar penyelenggara dan dewan juri melakukan evaluasi terbuka dan objektif terhadap seluruh proses perlombaan, termasuk mekanisme penilaian dan validasi jawaban," ujar Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, dalam keterangan yang diterima Metrotvnews.com, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia menilai perlu ada perbaikan mekanisme keberatan atau pengaduan yang jelas ke depannya. Jika ditemukan kekeliruan, maka perlu ada klarifikasi dan pemulihan yang adil demi menjaga kepercayaan publik dan kesehatan psikologis peserta cerdas cermat.
"Kegiatan kompetisi pendidikan ke depan harus memiliki mekanisme pengaduan dan keberatan yang jelas, transparan, dan ramah anak," jelasnya.
Baca Juga :
Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar 2026 Jadi Sorotan, Simak Kronologi LengkapnyaIa menilai, juri harusnya memiliki tanggung jawab moral dan pedagogis. Menurutnya, kompetisi pendidikan tidak boleh berubah menjadi ruang yang mempermalukan, menjatuhkan mental, atau mengabaikan suara anak.
"Penyelenggara dan dewan juri memiliki tanggung jawab moral dan pedagogis untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," terangnya.
Aris mengatakan, insiden lomba cerdas cermat tersebut harus disikapi secara serius, hati-hati, dan berorientasi pada prinsip dasar perlindungan anak, khususnya kepentingan terbaik bagi anak. Menurutnya, setiap kegiatan pendidikan dan kompetisi yang melibatkan anak wajib menjunjung tinggi Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak.
Ia menerangkan, anak yang mengikuti lomba hadir untuk mendapatkan pengalaman belajar, pengembangan karakter, sportivitas, dan ruang aktualisasi diri. Ketika terdapat dugaan kesalahan penilaian, atau perlakuan yang dianggap tidak adil, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif.
"Tekanan psikologis, rasa malu, kekecewaan mendalam, bahkan hilangnya kepercayaan anak," ucapnya.
Ia menambahkan, polemik yang berkembang di ruang publik juga perlu dikelola dengan bijak agar tidak menimbulkan perundungan digital, eksploitasi emosi peserta, maupun serangan personal terhadap anak-anak yang terlibat.
"Seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pengguna media sosial, tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik dan tidak menyerang atau mengekspos identitas anak secara berlebihan," katanya.
Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar tahun 2026 sekaligus Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita. Foto tangkapan layar Youtube MPR RI Insiden Lomba Cerdas Cermat Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar tahun 2026 yang diadakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendapat sorotan netizen. Penyebabnya, salah seorang juri lomba tidak mendengar jawaban benar dari salah satu regu, tapi ketika regu lain menjawab dengan jawaban yang sama, juri tersebut membenarkan.
Momen tersebut terjadi pada babak final Provinsi Kalimantan barat. Sempat ada protes dari peserta dan guru pendamping, tapi dewan juri tetap bersikeras dengan pendapatnya.
MPR menyampaikan permohonan maaf terkait insiden tersebut. Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.




