SLEMAN, KOMPAS.TV - Polisi mengamankan belasan bayi yang dititipkan di sebuah rumah bidan berinisial O yang berlokasi di Kelurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit mengungkap belasan bayi yang diamankan tersebut diduga merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.
"Ini mayoritas memang terus terang (hasil) di luar pernikahan," katanya di Polresta Sleman, Senin (11/5/2026), dipantau dari program Sapa Indonesia Malam KompasTV.
Namun, ia menyatakan pemerintah akan melakukan tindak lanjut terkait status orang tua dan anak yang dititipkan tersebut.
Wiwit dalam kesempatan itu juga mengungkap izin praktik kebidanan O.
Baca Juga: Kemenko PMK Minta Perbaikan Tata Kelola Daycare, Tekankan Standar dan Peran Keluarga
Ia mengatakan O memiliki izin praktik kebidanan. Namun, kata dia, belum ada izin terkait penitipan bayi.
"Untuk praktik kebidanannya ada izinnya, tapi untuk semacam penitipannya ini belum," ungkapnya.
Wiwit menjelaskan, diduga pada awalnya penitipan bayi tersebut dilakukan atas rasa kemanusiaan.
Namun, kata dia, dugaan praktik penitipan bayi kepada bidan O akhirnya berlanjut sampai ada 11 bayi yang dititipkan.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- sleman
- penitipan bayi
- bidan
- bayi
- polresta sleman





