JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk memberikan informasi terkait Hantavirus dengan cepat dan tepat agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
"Pemerintah harus hadir lebih cepat dalam memberikan kepastian informasi dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi ancaman Hantavirus. Termasuk ketepatan informasi agar masyarakat tenang dan tidak panik dengan munculnya kasus virus ini," kata Puan, dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Puan juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur kesehatan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus.
Baca juga: Kemenkes Sebut Belum Ditemukan Kasus Hantavirus HPS di Indonesia
Politikus PDI-P ini menilai, penanganan kemunculan kasus Hantavirus di Indonesia perlu dilakukan melalui pendekatan yang tenang, terbuka, dan berbasis perlindungan masyarakat.
"Tantangan terbesar dalam menghadapi munculnya ancaman penyakit yang belum umum perlu dilakukan dari berbagai aspek," ujar dia.
Tidak hanya pada aspek medis saja, Puan meminta agar pemerintah mampu memberi kepercayaan masyarakat melalui informasi yang jelas, langkah antisipasi yang terukur, dan perlindungan yang dapat dirasakan masyarakat.
Baca juga: Kemenkes soal Hantavirus: Masyarakat Tidak Perlu Panik, tapi Tetap Harus Waspada
Menurut dia, masyarakat saat ini hidup dalam situasi yang sangat sensitif terhadap isu kesehatan setelah pengalaman pandemi Covid-19.
Meski penularan Hantavirus tidak secepat Covid-19, namun masyarakat disebut sudah pernah merasakan hidup dalam ketidakpastian saat awal Covid-19 muncul sehingga kekhawatiran terhadap penyakit menjadi lebih besar.
"Karena itu, Negara perlu memastikan bahwa setiap informasi mengenai penyakit menular disampaikan secara transparan dan bertanggung jawab agar tidak memunculkan ketakutan maupun kebingungan di tengah masyarakat," kata Puan.
Baca juga: Berawal dari Kapal Pesiar Mewah, Hantavirus Kini Terdeteksi di Pasien dari 7 Negara
Hantavirus di IndonesiaKementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan, hingga saat ini belum ditemukan kasus Hantavirus tipe Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) seperti yang terjadi di kapal pesiar MV Hondius.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni menjelaskan, kasus yang terjadi di Indonesia adalah tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus.
"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional," ujar Andi dalam konferensi pers dari, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (11/5/2026).
Baca juga: Antisipasi Hantavirus, Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional
Ia menjelaskan, Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius merupakan tipe HPS yang disebabkan karena strain Andes virus.
Dalam penelitian, Hantavirus HPS dapat menular antar-manusia melalui kontak erat dan berkepanjangan.
Sementara itu, Hantavirus tipe HFRS di Asia dan Indonesia hingga kini belum ada bukti penularan antar-manusia.
"Saya sampaikan bahwa untuk tipe HFRS yang terjadi di Asia maupun Eropa, termasuk yang sudah ada kasusnya sejak tahun 1991 di Indonesia, itu belum ada bukti terjadi penularan antar manusia," ujar Andi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




