Nunggak hingga Ratusan Juta, Sejumlah Restoran di Tangerang Dipasang Stiker Pajak Tertunggak

liputan6.com
19 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah restoran yang nunggak pajak, dipasangi stiker menjadi objek pajak tertunggak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten. Hal ini dilakukan untuk memberi efek jera.

Seperti yang dilakukan di kawasan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, beberapa pengusaha restoran yang dipasangi stiker tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Korea Selatan Tarik Pajak Kripto 20%

"Kami tegaskan bahwa tindakan ini bukan penyegelan usaha, melainkan penindakan administratif terhadap wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, Selasa (12/5/2026).

Menurut Budi, langkah penindakan administratif ini sesuai dengan ketentuan Pasal 103 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Pemasangan stiker ini merupakan bagian dari upaya penegakan kepatuhan pajak daerah sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat," ucap Budi.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nadiem Sudah Jadi Tahanan Rumah Sejak Tadi Malam, Kejagung Pasang Pengawasan Khusus
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Indomobil eMotor Tyranno Jadi Pilihan Touring, Dibekali Jarak Tempuh Hingga 110 Km
• 12 jam lalueranasional.com
thumb
Dirujak Gegara Tak Bela Peserta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar, Sang MC Sempat Curhat: yang Penting Saya Perform
• 8 jam lalugrid.id
thumb
BGN Jatim Klaim SPPG Tembok Dukuh jadi Pemasok MBG Pertama yang Bermasalah di Surabaya
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Welber Jardim Siap Jadi Andalan Timnas Indonesia U-20, Bidik Gelar Juara Piala AFF U-19 2026
• 23 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.