Tersangka Kekerasan Seksual di Pati, PWNU Jateng: Dia Bukan Kyai, Tapi Seorang Dukun

wartaekonomi.co.id
19 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah (PWNU Jateng) menegaskan tersangka kasus kekerasan seksual di Pati berinisial AS (51) bukan seorang kiai maupun pengasuh pesantren dalam tradisi Nahdlatul Ulama.

PWNU menyebut AS lebih tepat disebut sebagai dukun yang memanfaatkan kedok agama untuk menarik simpati masyarakat.

Ketua PWNU Jateng, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, mengatakan klarifikasi tersebut penting untuk meluruskan persepsi publik sekaligus menjaga marwah pesantren yang ikut terdampak akibat kasus tersebut.

"Dia itu sebetulnya bukan kiai. Dia tabib, dukun. Ini yang perlu kita klarifikasi sebetulnya, karena di mana-mana dia disampaikan sebagai kiai,” kata Gus Rozin di Semarang, Jumat (8/5/2026).

Menurut hasil penelusuran internal PWNU Jateng, aktivitas AS selama ini lebih banyak berkaitan dengan praktik pengobatan alternatif dan ritual spiritual dibanding pendidikan agama. Setelah memiliki banyak pengikut, tersangka kemudian mendirikan lembaga pendidikan yang disebut berkembang dari aktivitas tersebut.

Gus Rozin juga menyoroti dugaan keberanian tersangka melakukan aksi berulang selama bertahun-tahun karena merasa memiliki jaringan klien dari berbagai kalangan, termasuk diduga dari unsur aparat yang menggunakan jasa doa maupun ritual pengobatan.

"Kliennya bermacam-macam, mungkin juga ada dari aparat. Hal ini yang mungkin membuat yang bersangkutan percaya diri untuk tidak tersentuh hukum,” ujarnya.

PWNU Jateng turut memastikan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo yang didirikan tersangka tidak terdaftar sebagai bagian dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU).

Gus Rozin mengatakan penegasan tersebut penting agar masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat kasus yang dilakukan individu tertentu.

Ia menambahkan RMI NU memiliki mekanisme pengawasan dan standar etik bagi pesantren anggotanya di Jawa Tengah.

Kasus ini juga disebut selaras dengan temuan saat penangkapan tersangka di Wonogiri. Saat itu, AS diduga menggunakan modus spiritual dengan mengaku sebagai musafir yang sedang menjalani tirakat untuk mengelabui warga sekitar.

PWNU Jateng berharap masyarakat lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan agama dan tidak mudah percaya pada penggunaan label 'kiai' yang dipakai oknum tertentu untuk melakukan tindak kriminal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wapres Gibran Pastikan MRT Fase 2A Bundaran HI-Monas Beroperasi Akhir 2027
• 16 jam lalumatamata.com
thumb
Menteri HAM Pigay Tegaskan Pelarangan Nobar Film Harus Melalui Keputusan Pengadilan
• 23 jam lalunarasi.tv
thumb
Menlu Singapura Sampaikan Terima Kasih ke Tim SAR Indonesia Atas Operasi Gunung Dukono
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 4 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penjualan OTP untuk Kejahatan Digital, Pelaku Raup Rp1,2 Miliar
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.